Komisi XIII Soroti Overkapasitas Lapas dan Keterbatasan SDM Imigrasi di Lubuklinggau
- Juni 23, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Lubuklinggau – Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke wilayah Lubuklinggau, Sumatera Selatan, untuk meninjau pelaksanaan program-program pemerintah di sektor imigrasi dan pemasyarakatan. Turut juga hadir dari mitra Komisi XIII seperti Dirjen Imigrasi, Plt. Dirjen Imigrasi, Dirjen Pemasyarakatan, Sekjen Kementerian Hukum, serta perwakilan dari Komnas HAM.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi XIII menyerap berbagai aspirasi dan kendala yang dihadapi instansi di daerah disampaikan langsung kepada para anggota dewan. Salah satu isu utama yang dibahas adalah keterbatasan sumber daya manusia di Kantor Imigrasi yang dinilai belum sebanding dengan luas wilayah kerja.
“Memang ada beberapa kendala yang mereka sampaikan terutama yang pertama karena luasan dari wilayah demografisnya, wilayahnya sangat luas sehingga kedepan tentunya perlu ada bukan hanya penambahan personil tapi secara organisasi kalau untuk ke dirjen imigrasi perlu peningkatan kelas daripada kantor imigrasi, wilayah geografisnya sangat luas, tapi personelnya terbatas. Bahkan hanya mendapat dua formasi CPNS saja.” ungkap Wakil Ketua Komisi XIII, Dewi Asmara saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII ke Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (19/6/2025).
Ia menambahkan bahwa peningkatan kelas kantor imigrasi menjadi penting untuk mendukung pelayanan, apalagi Lubuklinggau dalam waktu dekat akan membuka rute penerbangan internasional ke Kuala Lumpur, Malaysia. Bahkan Lubuklinggau sendiri merupakan wilayah strategis di perbatasan Sumatera Selatan dan Sumatera Barat, sehingga menjadi jalur penting lintas imigrasi, khususnya bagi para pekerja di sektor sumber daya alam.
“Tentunya yang sudah dicapai antara lain bahwa akan segera perdana untuk melayani rute internasional kalau saya tidak salah dengar itu ke Malaysia. Jadi, itu kan artinya Lubuklinggau ini kan perbatasan antara Sumbar dengan Sumsel, banyak sekali di sini lintas imigrasi yang perlu diawasi, mengingat pekerja-pekerja energi sumber daya alam itu banyak yang dari Sumatera Barat tetapi mendarat di lubuklinggau dengan jarak mungkin sekitar 2 sampai 3 jam, sementara kalau di sumbar mereka akan menempuh jarak waktu 6 sampai 7 jam. Nah jadi perlintasan untuk orang-orang di wilayah imigrasi ini tentunya harus menjadi perhatian,” terang Politisi F-Golkar ini.
Selain masalah imigrasi, Legislator Dapil Jabar I ini juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mengalami overkapasitas ekstrem. Salah satu Lapas perempuan tercatat mengalami kelebihan kapasitas hingga 251 persen, bahkan ada yang mencapai 361 persen.
“Overkapasitas ini sangat memprihatinkan, terutama Lapas yang dihuni oleh warga binaan kasus narkoba. Kami mendapat data bahwa jumlah bandar narkoba mencapai 2.400 orang, pengedar 4.000, dan pemakai hanya 889 orang di Sumatera Selatan. Artinya, jumlah bandar dan pengedar jauh lebih banyak dari pemakai,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab setempat telah menyetujui penyediaan lahan seluas 5–6 hektare untuk pembangunan Lapas baru. Namun, Komisi XIII menilai perlu ada kebijakan nasional yang komprehensif, termasuk revisi regulasi seperti KUHAP dan UU Narkotika agar bisa mengakomodasi pendekatan seperti restorative justice dan kerja sosial bagi pengguna narkoba.
“Alhamdulillah sudah disetujui dari Bupati akan memberikan lahan seluas 5-6 hektar untuk bisa mengganti salah satu lapas yang penuh dengan warga-warga binaan narkoba. Tidak menutup kemungkinan untuk membuatkan dasar hukum baik itu nanti di dalam KUHAP ataupun mungkin bisa nanti di dalam UU Narkotika dan Psikotropika apakah itu bisa secara bersamaan secara nasional melalui DPR RI bersama pemerintah tentunya ini untuk bisa mengkaji kembali seperti apa. Karena adanya restorative justice kalau kita ingin ada warga binaan bekerja sosial dan sebagainya tentu memerlukan dasar hukum yang kuat,” jelasnya.
Komisi XIII DPR RI terus berkomitmen membawa temuan dan aspirasi dari daerah ini ke dalam agenda rapat kerja bersama mitra kerja terkait di DPR RI, guna merumuskan solusi konkret yang dapat diterapkan secara nasional.
“Jadi intinya adalah kami memang ingin melihat bagaimana pelaksanaan di daerah daripada program-program kebijakan pusat masing-masing mitra dijalankan, dan apa yang menjadi kendala mereka sesungguhnya aspirasi itulah yang ingin kita bawa sebagai agenda bahan rapat diteruskan penyelesaiannya dalam rapat kerja Komisi XIII beserta mitra di DPR RI nanti,” tutup Dewi. •mfn/rdn