23 June 2025
Politik dan Keamanan

Komisi XIII Dukung Sikap Majelis Rakyat Papua, Pemerintah Diminta Evaluasi Perizinan Investasi

  • Juni 23, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira saat pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya dan mitra kerja Komisi XIII DPR RI di Sorong, Kamis (19/6/2025). Foto: Puntho/vel.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira saat pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya dan mitra kerja Komisi XIII DPR RI di Sorong, Kamis (19/6/2025). Foto: Puntho/vel.


PARLEMENTARIA, Sorong
 – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka pengawasan pelaksanaan fungsi legislasi dan penguatan pelindungan hak asasi manusia (HAM), khususnya menyoroti perkembangan kasus yang terjadi di wilayah Raja Ampat. Dalam kunjungan ini, sejumlah isu strategis mencuat, salah satunya adalah perlindungan hak-hak ekonomi masyarakat serta urgensi evaluasi terhadap perizinan investasi di daerah otonomi baru.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Papua Barat Daya. Ia menggarisbawahi bahwa kasus yang terjadi di Raja Ampat menimbulkan pertanyaan besar mengenai kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM dan dampak investasi terhadap masyarakat lokal.

“Berkaitan dengan kasus di Raja Ampat, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, terutama menyangkut hak-hak asasi ekonomi masyarakat dan juga hak asasi manusia yang ada di Papua Barat Daya, khususnya Raja Ampat,” ujar Andreas dalam wawancara dengan Parlementaria dan awak media usai pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya dan mitra kerja Komisi XIII DPR RI di Sorong, Kamis (19/6/2025).

Lebih lanjut, Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini menyatakan bahwa dalam dialog tersebut muncul usulan strategis dari berbagai pihak, termasuk dari Majelis Rakyat Papua, agar Pemerintah Pusat melakukan evaluasi ulang terhadap investasi-investasi yang telah diberikan izin di wilayah Papua Barat Daya.

“Ini menyangkut kepentingan ekonomi dan lingkungan masyarakat, agar mereka tidak hanya menjadi penonton dari proses eksplorasi dan eksploitasi sumber daya di wilayah ini. Kita tentu butuh investasi, tetapi jangan sampai masyarakat lokal dirugikan atau terpinggirkan,” tegas Andreas.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi XIII DPR RI berdiskusi dengan Gubernur Papua Barat Daya, pimpinan DPRD, serta para pemangku kepentingan lainnya, termasuk perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, hingga Komnas HAM RI dan Komnas HAM Papua.

Rapat kerja ini menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, di antaranya Komisi XIII DPR RI mendukung Komnas HAM dalam memperkuat penegakan HAM di Provinsi Papua Barat Daya. Komisi XIII DPR RI mendukung pernyataan Majelis Rakyat Papua yang mendorong Pemerintah Pusat mengevaluasi kembali seluruh perizinan investasi di wilayah otonomi baru Papua Barat Daya.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut sejumlah Anggota Komisi XIII DPR RI, antara lain: Jamaluddin Idham (Fraksi PDI Perjuangan) Franciscus Maria Agustinus Sibarani, Jamaludin Malik (Fraksi Partai Golkar), Yan Parmenans Mandenas, Adik Sasongko (Fraksi Partai Gerindra), Tony Tesar (Fraksi Partai NasDem) Anisah Syakur (Fraksi PKB) dan Meity Rahmatia (Fraksi PKS).

Sementara itu, hadir pula dalam Rapat Dengar Pendapat antara lain Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Pimpinan DPRD Papua Barat Daya, Pejabat Kementerian Hukum dan HAM, Perwakilan Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Papua Barat, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Papua Barat Daya Kepala Kantor Wilayah HAM Papua Barat, Perwakilan Komnas HAM dan Komnas HAM Papua. •pun/aha

EMedia DPR RI