26 June 2025
Industri dan Pembangunan

Komisi XII Tinjau Teknologi Pengelolaan Sampah Modern TPA Talang Gulo Jambi

  • Juni 23, 2025
  • 0

Tim Komisi XII DPR RI meninjau langsung bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha serta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Ardi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo Kota Jambi, Jambi, Kamis(19/06/2025). Foto: Munchen/vel.
Tim Komisi XII DPR RI meninjau langsung bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha serta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Ardi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo Kota Jambi, Jambi, Kamis(19/06/2025). Foto: Munchen/vel.


PARLEMENTARIA, Jambi 
— Komisi XII DPR RI melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo Kota Jambi, dalam rangka melihat implementasi teknologi pengelolaan sampah modern berbasis Sanitary Landfill. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dan sejumlah anggota Komisi XII DPR RI, serta disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha serta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Ardi.

Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha, menyampaikan bahwa sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di TPA Talang Gulo patut diapresiasi karena sudah meninggalkan metode open dumping yang masih banyak digunakan di daerah lain.

“Banyak daerah di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping yang berdampak buruk bagi lingkungan. TPA Talang Gulo menjadi salah satu dari sedikit yang telah menerapkan Sanitary Landfill, sebuah sistem yang jauh lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Karena itu, kami datang untuk melihat langsung bagaimana sistem ini dijalankan,” ujar Fasha kepada Parlementaria di sela-sela tinjauan di TPA Talang Gulo Kota Jambi, Jambi, Kamis (19/06/2025).

Ia menambahkan bahwa Komisi XII DPR RI akan mendorong setiap provinsi di Indonesia agar memiliki minimal satu TPA dengan sistem Sanitary Landfill, demi menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra menyoroti tantangan kapasitas pengolahan sampah di Kota Jambi yang belum seimbang dengan volume sampah harian yang dihasilkan.

“Tadi saya tanyakan ke kepala dinas ESDM-nya, di Jambi ini hampir 400 ton per hari, sedangkan sampah yang diolah itu nggak sampai 10 ton per hari. Ini problem ke depan kalau tidak ada penambahan kapasitas dari proses ini, apalagi tumpukan sampah bertambah sangat cepat,” kata Cek Endra.

Ia juga mencatat bahwa luas lahan TPA yang mencapai 23 hektar belum cukup optimal untuk mengatasi volume sampah harian yang terus meningkat, terutama di kawasan perkotaan seperti Kota Jambi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Ardi  pun menyatakan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang bernilai ekonomis dan berdaya guna tinggi. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Jambi telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk merealisasikan sistem pengolahan yang lebih modern.

“Ke depan, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen melanjutkan pengembangan pengelolaan sampah yang bernilai ekonomis, salah satunya melalui kerja sama dengan PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia. MoU kerja sama ini telah ditandatangani dan saat ini tengah memasuki tahap persiapan pembangunan,” jawab Ardi.

Jika berjalan sesuai rencana, teknologi baru tersebut diproyeksikan mampu mengurangi beban sampah hingga 1.000 ton per hari, jauh di atas volume sampah masuk saat ini yang berkisar antara 300 hingga 400 ton per hari. •mun/rdn

EMedia DPR RI