23 June 2025
Industri dan Pembangunan

Komisi V Tinjau Stadion Utama Riau, Dorong Transformasi Menjadi Kawasan Industri Olahraga

  • Juni 23, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, bersama rombongan meninjau langsung kondisi Stadion Utama Riau dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Pekanbaru, 19 Juni 2025. Foto: Icha/vel.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, bersama rombongan meninjau langsung kondisi Stadion Utama Riau dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Pekanbaru, 19 Juni 2025. Foto: Icha/vel.


PARLEMENTARIA, Pekanbaru 
– Komisi V DPR RI meninjau langsung kondisi Stadion Utama Riau yang terletak di Pekanbaru, Riau, sebagai bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Riau Kamis (19/6/2025). Dalam peninjauan ini, Komisi V menyoroti pentingnya revitalisasi stadion yang telah lama tidak dimanfaatkan secara optimal dan mendorong transformasinya menjadi kawasan industri olahraga.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menyatakan bahwa stadion yang dibangun untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012 tersebut merupakan aset negara yang perlu diberdayakan agar tidak terbengkalai lebih lama.

“Stadion yang megah ini sudah sekitar 13 tahun tidak termanfaatkan. Ini adalah aset negara, ini harus bisa diperdayakan. Kami dari Komisi V hadir di sini dalam rangka memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pemanfaatan stadion ini,” tegas Roberth.

Menurut Roberth, revitalisasi stadion dapat diarahkan menjadi bagian dari kawasan bisnis dan industri olahraga yang terintegrasi, sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal.

“Saya sepakat dengan Gubernur, stadion ini harus dibuat menjadi kawasan industri dan bisnis. Karena olahraga itu butuh biaya besar, kalau tidak masuk dalam skema bisnis maka tidak akan berkembang. Dengan adanya kawasan bisnis, masyarakat juga bisa berkreasi dan turut menggerakkan ekonomi daerah,” tambah politisi dari Fraksi Partai NasDem tersebut.

Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyambut baik kunjungan Komisi V DPR RI dan menyampaikan komitmennya untuk mendorong pengembangan kawasan stadion sebagai pusat kegiatan olahraga dan ekonomi.

“Stadion ini sudah lebih dari 13 tahun tidak dimanfaatkan. Hanya dua kali digunakan, yaitu saat pertandingan Indonesia-Singapura dan pembukaan PON. Setelah itu tidak pernah lagi ada event besar,” ujar Abdul Wahid.

Abdul Wahid juga menegaskan bahwa persoalan hukum yang sempat menghambat pemanfaatan stadion kini telah selesai. Abdul Wahid berharap pemerintah pusat melalui Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dapat membantu dalam hal perencanaan dan desain kawasan tersebut.

“Saya minta bantuan dari teman-teman Komisi V dan Kementerian PU. Saya ingin menjadikan ini kawasan bisnis, karena olahraga harus masuk dalam kawasan industri agar bisa memberikan nilai dan arti bagi perkembangan dunia olahraga,” imbuhnya.

Peninjauan ini menjadi momentum penting untuk mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghidupkan kembali infrastruktur olahraga nasional, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Riau. •ica/rdn

EMedia DPR RI