16 June 2025
Kesejahteraan Rakyat

Abdul Wachid: Sistem Multi-Syarikat Perlu Dievaluasi, Jangan Bikin Jemaah Bingung

  • Juni 16, 2025
  • 0

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Wachid, saat pengawasan ibadah haji 2025 di Makkah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025). Foto: alfat/vel.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Wachid, saat pengawasan ibadah haji 2025 di Makkah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025). Foto: alfat/vel.


PARLEMENTARIA, Makkah –
 Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Wachid menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sistem multi-syarikat dalam penyelenggaraan haji tahun 2025. Evaluasi ini menjadi bagian dari langkah perbaikan layanan jemaah haji Indonesia ke depan, khususnya dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan haji tahun 2026.

Menurut Wachid yang juga Ketua Panja Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, sistem multi-syarikat yang diterapkan pada musim haji tahun ini memiliki kelebihan dan kekurangan.

“Multi-syarikat ini memang menjadikan syarikat berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Tapi kalau jumlahnya sampai delapan syarikat seperti sekarang, itu justru menyulitkan,” kata Wachid kepada Parlementaria saat ditemui di Makkah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025).

Ia menilai, jumlah syarikat yang terlalu banyak menyebabkan jemaah terpecah-pecah sehingga tidak hanya menyulitkan koordinasi logistik, tetapi juga berdampak pada komunikasi antarjemaah, terutama yang berasal dari daerah yang sama.

“Bayangkan, satu kabupaten bisa dipegang oleh beberapa syarikat. Jemaah dari Jawa Timur saja bisa tersebar di beberapa tempat, padahal mereka hanya bisa berkomunikasi dengan bahasa Jawa. Ini menyulitkan mereka untuk saling bantu di lapangan,” lanjutnya.

Untuk itu, Timwas Haji DPR RI merekomendasikan agar ke depan jumlah syarikat dibatasi maksimal hanya tiga hingga lima perusahaan, dengan penetapan berdasarkan daerah embarkasi, bukan kabupaten.

“Misalnya Jawa Timur cukup satu syarikat saja yang pegang. Jadi pelayanan dari hotel hingga Armuzna itu lebih terkoordinasi dan tidak terpencar,” ujarnya.

Wachid menambahkan, saat ini Timwas Haji DPR RI telah membentuk tim khusus untuk melakukan penilaian terhadap kinerja masing-masing syarikat penyelenggara haji. Hasil evaluasi ini akan disampaikan sebagai rekomendasi DPR kepada Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai bahan penyusunan kebijakan haji tahun 2026.

“Evaluasi ini penting agar ke depan pelaksanaan haji kita makin baik, tidak mengulang persoalan yang sama tiap tahun,” pungkasnya. •rdn

EMedia DPR RI