Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif untuk Kembangkan Potensi Musik Ambon
- Juni 13, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Ambon – Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, mendorong pemerintah daerah Ambon segera membentuk dinas ekonomi kreatif sebagai bentuk keseriusan dalam mengelola potensi Kota Musik Dunia. Menurutnya, meski sudah mendapatkan pengakuan dari UNESCO, hingga kini Ambon belum memiliki kelembagaan khusus yang menangani pengembangan sektor ekonomi kreatif secara profesional.
“Ambon sudah ditetapkan sebagai Kota Musik Dunia, tapi dinas ekonomi kreatif di sini belum ada. Bahkan di tingkat kota, yang seharusnya berwenang, hingga kini belum membentuk lembaga pengelola ekonomi kreatif,” ungkap Samuel kepada Parlementaria di Ambon (11/6/2025).
Menurutnya, ketiadaan kelembagaan tersebut membuat pengembangan potensi musik di Maluku berjalan secara sporadis dan per kelompok saja. Padahal, talenta musik Maluku sudah diakui kualitasnya hingga tingkat nasional.
“Bakat mereka luar biasa. Yang menjadi tantangan bukan soal kemampuan bernyanyi, melainkan manajemen bakat, pembinaan, dan keberanian mereka untuk tampil keluar,” tambahnya.
Samuel menyoroti pentingnya pengelolaan potensi kreatif secara profesional, mencontohkan keberhasilan negara-negara seperti Korea Selatan dan Jepang.
“Singapura, Jepang, Korea, mereka tidak punya kekayaan alam sebesar kita, tetapi bisa maju karena manajemen pengelolaan potensi yang matang. Di Indonesia, kekayaan alam luar biasa, tapi sayangnya sering gagal dalam manajemen pengembangan sumber daya manusia,” jelasnya.
Karena itu, Samuel berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat mendorong percepatan pembentukan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah, termasuk Ambon.
“Kita tidak cukup hanya bersyukur punya talenta, tetapi harus mengelolanya agar menjadi sumber kehidupan dan penghasilan masyarakat Maluku,” tegasnya. •hal/aha