13 June 2025
Isu Lainnya

Setjen DPR Dorong Perlindungan dan Status Kepegawaian Personel Pamdal

  • Juni 12, 2025
  • 0

Kepala Biro SDMA Sekretariat Jenderal DPR RI, Djaka Dwi Winarko saat kegiatan “Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Bagi Bagian Pengamanan Dalam” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (12/6/2025). Foto : Oji/Andri.
Kepala Biro SDMA Sekretariat Jenderal DPR RI, Djaka Dwi Winarko saat kegiatan “Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Bagi Bagian Pengamanan Dalam” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (12/6/2025). Foto : Oji/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan “Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Bagi Bagian Pengamanan Dalam” yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh personel pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI dan diinisiasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi para pegawai non-ASN yang memiliki peran strategis dalam pengamanan lembaga legislatif tersebut.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal DPR RI, Djaka Dwi Winarko menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya antara Setjen DPR RI dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi personel Pamdal. Kini, cakupannya akan diperluas dengan menyertakan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat lainnya.

“Alhamdulillah pada hari ini kita dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi untuk tenaga pengaman dalam (Pamdal) DPR ya. Selama ini kan Pamdal sudah bekerja sama dengan BPJS untuk meng-cover masalah jaminan kematian dan kecelakaan kerja, dan BPJS menawarkan untuk mensosialisasikan program-program lain, seperti jaminan hari tua, pensiun, dan sebagainya,” jelas Djaka.

Djaka menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah Sekretariat Jenderal DPR untuk memberikan akses perlindungan yang lebih luas kepada tenaga honorer di lingkungan DPR. Ia menegaskan pentingnya kemudahan akses layanan sosial, terutama bagi pegawai non-ASN seperti Pamdal yang kerap berada di garis depan pengamanan gedung parlemen.

“Nah ini sebetulnya bagian dari upaya kita dari Sekretariat Jenderal bagaimana kita memberikan kemudahan, memberikan pelayanan kepada teman-teman yang ini kategorinya kan masih honor, untuk bisa mengakses layanan-layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Djaka juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses perubahan status Pamdal dari pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan mengukuhkan posisi mereka sebagai “polisi parlemen.”

“Pada kesempatan tadi juga kita sampaikan sekarang ini kita lagi proses teman-teman Pamdal ini untuk nanti bisa menjadi polisi parlemen, nanti statusnya bisa menjadi PPPK. Dengan demikian, kita berharap proses ini bisa dilaksanakan sehingga perlindungan kepada teman-teman Pamdal bisa lebih baik lagi,” tuturnya.

Pamdal, menurut Djaka, memegang peranan krusial dalam menjaga stabilitas dan keamanan kompleks DPR sebagai objek vital nasional. Mereka bukan hanya bertugas menjaga keamanan fisik gedung, tetapi juga mendukung kelancaran interaksi publik dengan anggota DPR, termasuk saat masyarakat menyampaikan aspirasi.

“Karena Pamdal ini untuk kompleks DPR mempunyai peran yang strategis. Satu sisi, Gedung DPR sebagai objek vital nasional harus diamankan secara ketat. Tapi juga, DPR adalah gedung perwakilan yang sangat terbuka bagi siapa pun yang akan menyampaikan aspirasi. Maka peran strategis Pamdal di DPR itu sangat spesifik,” jelasnya lebih lanjut.

Ia pun menekankan bahwa peningkatan keterampilan, profesionalisme, dan perlindungan kerja bagi Pamdal akan terus menjadi fokus perhatian Sekretariat Jenderal DPR RI dalam mendukung kinerja parlemen yang efektif dan responsif terhadap publik. •uc/aha

EMedia DPR RI