13 June 2025
Politik dan Keamanan

Akhiri Konflik Israel-Palestina, Dorong Implementasi Solusi Dua Negara

  • Juni 12, 2025
  • 0

Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah diskusi Dialektika Demokrasi bertema Peta Politik Prancis Arab Saudi di Two-State Solution, Redam Konflik Israel Palestina, yang digelar di DPR RI, Kamis (12/6/2025). Foto : Mario/Andri.
Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah diskusi Dialektika Demokrasi bertema Peta Politik Prancis Arab Saudi di Two-State Solution, Redam Konflik Israel Palestina, yang digelar di DPR RI, Kamis (12/6/2025). Foto : Mario/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menegaskan pentingnya kolaborasi internasional dalam mendorong implementasi Two-State Solution guna mengakhiri konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Dalam paparannya saat hadir menjadi narasumber, Rizki menyoroti semakin terbukanya mata dunia terhadap kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Gaza sejak Oktober 2023.

“Kita melihat saat ini dunia baik itu negara Islam, negara Timur Tengah, bahkan negara-negara Barat seperti Amerika mulai mengakui bahwa tindakan Israel adalah bentuk kejahatan yang sangat keji dan layak dibawa ke ranah hukum internasional,” tegas Rizki dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Peta Politik Prancis–Arab Saudi di ‘Two-State Solution’, Redam Konflik Israel–Palestina”, yang digelar di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I DPR RI, Kamis (12/6/2025).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut juga menyoroti data korban yang menunjukkan lebih dari 55.000 jiwa meninggal dunia dan lebih dari dua juta orang kehilangan tempat tinggal akibat agresi Israel di Gaza. Ia menyebut situasi ini sebagai bentuk pembunuhan massal yang tidak boleh didiamkan.

“Bayangkan, ada yang dipaksa mengungsi ke Yordania, ada yang dipindahkan tanpa arah yang jelas. Ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, tapi juga pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” tandasnya.

Menurut Rizki, langkah yang diambil oleh Prancis dan Arab Saudi untuk menyelenggarakan konferensi internasional mengenai isu Palestina patut diapresiasi. Ia menilai dua negara ini mewakili kekuatan besar dari dunia Barat dan Islam yang berpotensi menciptakan tekanan global terhadap Israel untuk menghentikan kekejamannya.

“Prancis sebagai representasi Barat dan Arab Saudi sebagai wakil dunia Islam membentuk simbol kuat dari semangat Two-State Solution, ini adalah momentum penting yang harus kita dukung,” tambahnya.

Meski demikian, Rizki juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap indikasi melemahnya semangat konferensi internasional tersebut. “Awalnya konferensi ini hendak secara eksplisit merekomendasikan pengakuan atas kedaulatan Palestina sebagai negara. Tapi kini narasinya bergeser menjadi sekadar membawa semangat menuju ke sana. Ini adalah bentuk kompromi diplomatik yang harus kita waspadai,” jelasnya.

Rizki mengingatkan konferensi seperti ini tidak boleh berhenti pada retorika semata. Ia menekankan pentingnya menghadirkan langkah konkret seperti demiliterisasi Gaza, pembukaan akses kemanusiaan, serta pengakhiran blokade yang dilakukan Israel terhadap jalur laut dan darat ke wilayah Palestina. Mengingat, bantuan kemanusiaan saja selama ini dihalangi dimana kapal-kapal pembawa bantuan dikepung yang dinilainya jelas merupakan pelanggaran berat.

“Nah ini yang harus bisa dibuka dan diberikan solusi dari konferensi ini saya harap bukan hanya semangat retorika nanti yang diberikan di dalam konferensi tersebut tapi sudah masuk ke nilai-nilai praktis permasalahan-permasalahan praktis yang harus bisa diberikan solusi untuk mencapai two state solution itu kurang lebih begitu.,” pungkas Legislator yang juga merupakan Ketua BURT DPR RI tersebut menyatakan.

Diskusi yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen tersebut juga menghadirkan Ketua BKSAP DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera serta Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana dengan Erwin Siregar dari KWP sebagai Moderator. •pun/aha

EMedia DPR RI