12 June 2025
Ekonomi dan Keuangan

Pansus Belum Mendesak, Haji Indonesia Bisa Naik ke Grade B dengan Penataan yang Baik

  • Juni 10, 2025
  • 0

Anggota Timwas Haji DPR RI Adies Kadir kepada Parlementaria saat memantau kegiatan ibadah haji, di Mina, Makkah, Sabtu (7/6/2025). Foto: Iky/vel.
Anggota Timwas Haji DPR RI Adies Kadir kepada Parlementaria saat memantau kegiatan ibadah haji, di Mina, Makkah, Sabtu (7/6/2025). Foto: Iky/vel.


PARLEMENTARIA, Makkah – 
Anggota Timwas Haji DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia perlu ditingkatkan secara signifikan agar tidak terus dipandang rendah oleh Pemerintah Arab Saudi. Ia menyebut, saat ini Indonesia masih berada pada kategori layanan haji grade D, padahal dengan penataan yang baik, Indonesia mampu naik ke grade B.

“Haji Indonesia sebenarnya bisa naik ke grade B. Sekarang ini kita masih dianggap grade D, jadi pemerintah Saudi pun menganggap kita remeh,” kata Adies kepada Parlementariadi Mina, Makkah, Sabtu (7/6/2025).

Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan, salah satu penyebab rendahnya posisi Indonesia dalam sistem layanan haji internasional adalah struktur pembiayaan yang belum efisien dan penataan teknis yang masih lemah. Ia mencontohkan, durasi penyelenggaraan haji selama ini selalu dipatok 40 hari tanpa perhitungan ulang yang berbasis kebutuhan aktual.

“Padahal bisa dihitung ulang—apakah cukup 29 atau 31 hari saja. Pengurangan hari itu bisa memangkas biaya cukup signifikan. Ini penting agar biaya haji efisien dan layanan meningkat,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia menekankan pentingnya pengaturan keberangkatan, penyesuaian jumlah hari di tiap lokasi ibadah (seperti Makkah, Mina, dan Muzdalifah), serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Dengan cara ini, anggaran bisa ditekan tanpa menurunkan kualitas pelayanan.

Saat ditanya soal kemungkinan pembentukan Pansus Haji Jilid II, Adies menyatakan lebih memilih pendekatan dialog antara DPR dan pemerintah, terutama dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau bisa dibicarakan baik-baik, kenapa harus sampai ke Pansus? Saya yakin Presiden Prabowo juga ingin agar rakyatnya berhaji dengan nyaman, aman, dan bahagia serta kembali dengan haji yang mabrur,” ucapnya.

Menurut Adies, selama ada komitmen bersama antara pemerintah dan DPR, penataan sistem haji nasional bisa dilakukan tanpa harus melibatkan konflik politik. “Ini urusan agama, semua bisa dirembukkan. Kalau urusan politik, baru sulit dirembukkan,” pungkasnya. •rdn

EMedia DPR RI