6 June 2025
Populer

DPR Ingatkan Desa: Jangan Sampai Ada Lagi Warga Jadi Korban Perbudakan di Luar Negeri

  • Juni 5, 2025
  • 0

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, saat memimpin kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Manado, Sulawesi Utara, Senin (2/6/2025). Foto: Anju/vel.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, saat memimpin kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Manado, Sulawesi Utara, Senin (2/6/2025). Foto: Anju/vel.


PARLEMENTARIA, Manado 
– Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti betapa pentingnya peran pemerintah, mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan, untuk mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Ia mengungkapkan bahwa banyak kasus tragis yang menimpa PMI belakangan ini terjadi karena masalah di tingkat administrasi di tingkat akar rumput.

“Penting sekali peran pemerintah daerah sampai tingkat desa. Kenapa? Karena biasanya mereka yang mengeluarkan izin untuk warga bisa keluar negeri. Di sinilah kita harus gencar menyosialisasikan bahaya PMI ilegal agar tidak ada lagi korban berjatuhan,” tegas Felly usai memimpin kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Manado, Sulawesi Utara, Senin (2/6/2025).

Felly menambahkan bahwa banyak masyarakat, khususnya di Sulawesi Utara, masih belum paham betul risiko besar bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Mereka sering tergiur iming-iming uang dari calo tak bertanggung jawab, padahal di baliknya ada ancaman yang bisa berakhir tragis.

“Banyak yang tidak tahu. Mereka ditawari Rp10 juta sampai Rp15 juta oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, dan keluarga mengizinkan karena tidak paham risikonya. Mereka pergi tanpa dokumen lengkap, tanpa keahlian, dan akhirnya jadi korban,” ungkap Felly.

Terjebak dalam Perbudakan Modern

Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan bahwa PMI ilegal yang dikirim ke negara-negara seperti Kamboja seringkali dipaksa bekerja di lingkungan kriminal, contohnya dalam penipuan online terorganisir. Felly bahkan menyebut situasi ini sebagai perbudakan modern.

“Coba bayangkan, kasus-kasus belakangan ini menunjukkan mereka dipekerjakan di beberapa negara, terutama Kamboja, hanya untuk menipu masyarakat kita sendiri. Ini sesuatu yang tidak bisa mereka tolak karena mereka terjebak dalam ‘semacam mafia’. Apa pun yang diperintahkan harus mereka lakukan. Saya yakin, sebenarnya mereka tidak mau melakukan itu. Tapi karena paksaan dari orang-orang tidak bertanggung jawab itu, mereka dicuci otak dan harus melakukannya. Ini yang harus kita pedulikan bersama sebagai sesama warga Sulawesi Utara,” tegasnya.

Sulawesi Utara Peringkat Kedua Pengirim PMI Ilegal

Felly menyebutkan bahwa Sulawesi Utara menjadi provinsi kedua terbanyak pengirim PMI ilegal setelah Sumatera. Ini adalah peringatan serius bagi semua pihak, terutama aparat desa, lurah, dan camat, agar tidak mudah memberikan izin perjalanan tanpa memahami tujuan dan status keberangkatan warganya.

“Karena kita urutan kedua terbesar setelah provinsi Sumatera. Mari, masyarakat Sulawesi Utara, kita saling peduli satu sama lain. Untuk Bapak Lurah, Bapak Hukum Tua, atau bahkan Bapak Camat, jangan terlalu mudah mengeluarkan izin tanpa kejelasan. Ini penting. Kalau kita tidak peduli, ini akan terus berulang,” tambah Felly.

Ia juga mengajak masyarakat Sulawesi Utara untuk saling menjaga dan peduli. Menurutnya, pengawasan bersama adalah kunci agar tragedi kemanusiaan akibat pengiriman PMI ilegal tidak terus terjadi. “Kalau ada yang meninggal dan dipulangkan sebagai jasad, itu tidak ada untungnya sama sekali,” ujarnya prihatin.

Edukasi dan Pengawasan Menjadi Kunci

Felly menekankan bahwa edukasi dan sosialisasi tentang migrasi aman harus dilakukan secara besar-besaran, dimulai dari tingkat paling bawah. Selain itu, ia meminta pemerintah daerah lebih proaktif dalam mengidentifikasi warganya yang berpotensi menjadi korban perdagangan manusia berkedok peluang kerja.

“Mari kita saling peduli. Mereka yang mau pergi itu harus dipahami betul mau pergi kemana. Jangan sampai mereka pergi sebagai turis, tapi sebenarnya mau bekerja. Ini juga harus hati-hati,” pungkasnya. •aas/rnm

EMedia DPR RI