Muhammad Kholid: LPS Perlu Siapkan Road Map Komprehensif untuk Penjaminan Polis Asuransi
- Juni 2, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Manggarai Barat – Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menegaskan pentingnya kesiapan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjalankan mandat baru yang diberikan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK). Mandat tersebut mencakup perluasan fungsi LPS tidak hanya pada sektor perbankan, tetapi juga sektor asuransi melalui Program Penjaminan Polis (PPP).
“Kita sudah lama membahas terkait mandat LPS, bukan hanya di sektor perbankan, tapi juga mencakup sektor asuransi atau polis asuransi. Ini sudah menjadi mandat dari UU P2SK, dan kami meminta kepada LPS agar segera membuat road map-nya,” ujar Kholid kepada Parlementaria, usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI bersama LPS di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (28/05/2025).
Menurut Kholid, perubahan ini menjadi tantangan baru bagi LPS yang selama ini hanya berfokus pada penjaminan simpanan perbankan. Perluasan mandat ke sektor asuransi akan memperluas cakupan pengawasan dan tanggung jawab LPS terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.
“Selama ini nature-nya LPS hanya untuk perbankan. Sekarang diperluas ke sektor asuransi. Padahal, bisnis perbankan dan bisnis asuransi adalah dua entitas yang berbeda. Ini tentu menuntut kesiapan kelembagaan dan sistem yang jauh lebih komprehensif,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa penjaminan polis asuransi membutuhkan pendekatan yang berbeda, mengingat karakter risiko, model bisnis, dan struktur keuangan perusahaan asuransi tidak sama dengan bank. Karena itu, proses perencanaan, regulasi turunan, hingga kesiapan sumber daya harus disiapkan secara matang.
“Kita ingin LPS betul-betul siap untuk mengelola risiko-risiko yang ada terkait perusahaan atau industri asuransi. Maka penyusunan road map dan langkah-langkah strategis menuju implementasi Program Penjaminan Polis harus segera dituntaskan,” tegas politisi Fraksi PKS itu.
Ia pun ingin Program Penjaminan Polis diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pemegang polis sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap industri asuransi. Selain itu, harapnya, LPS bisa menjadi institusi yang andal dalam menjaga stabilitas sistem keuangan yang semakin kompleks dan terintegrasi.
Kholid menambahkan, Komisi XI DPR RI akan terus mengawal kesiapan LPS dalam menjalankan amanah barunya dan memastikan seluruh proses perumusan kebijakan dilakukan secara transparan, terukur, dan akuntabel. •skr/um