Lanjutkan Pembahasan 8 RUU, DPR Prioritaskan Partisipasi Publik dalam Legislasi
- Mei 28, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI akan memasuki masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, pada 28 Mei – 23 Juni 2025. Pada Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengatakan DPR RI akan terus melanjutkan pembahasan terhadap 8 (delapan) rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat 1.
Dalam pembentukan undang-undang, DPR RI dan pemerintah berkomitmen untuk terus mengedepankan partisipasi masyarakat yang bermakna atau meaningful participation. Meaningful participation tersebut merupakan sarana komunikasi antara pembentuk undang-undang dan rakyat, sehingga undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.
“Komitmen ini diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak-hak masyarakat termasuk hak untuk didengar (right to be heard), untuk mendapatkan penjelasan (right to be explained), dan hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered) dalam proses pembentukan undang-undang,” kata Puan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Adapun, delapan RUU dalam tahap pembicaraan tingkat I yakni:
•bia/uc