30 May 2025
Kesejahteraan Rakyat

Ketua DPR Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Pembahasan RUU PPRT

  • Mei 28, 2025
  • 0

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Oji/vel.
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Oji/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya partisipasi publik dan kehati-hatian dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Hal tersebut disampaikan saat wawancara doorstop bersama Parlementaria dan awak media usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Saat ditanya awak media terkait perkembangan terbaru RUU PPRT yang kini naskah akademiknya kembali diubah dan diulang dari awal, Puan menyampaikan bahwa DPR RI tetap mengedepankan proses yang inklusif dan cermat.

“Yang pasti, kita meminta dulu masukan dari elemen masyarakat, penerima pekerja, dan pihak-pihak terkait untuk bisa memberikan masukan-masukannya,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

Puan menegaskan bahwa proses legislasi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, meski urgensi perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sangat tinggi, proses pembentukan regulasi harus tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan keadilan.

“Jangan sampai terburu-buru, namun nanti kemudian melanggar aturan dan jangan ada pihak-pihak yang dirugikan,” tegas Puan.

RUU PPRT sendiri telah menjadi salah satu RUU yang mendapatkan sorotan luas dari publik dan kelompok masyarakat sipil karena menyangkut perlindungan hak-hak jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia. Perjalanan panjang pembahasan RUU ini mengalami berbagai dinamika, termasuk perubahan naskah akademik secara berulang.

DPR RI melalui alat kelengkapan dewan terkait, menurut Puan, terus membuka ruang dialog dan menerima aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, guna memastikan bahwa Undang-Undang yang kelak disahkan benar-benar berpihak kepada pekerja rumah tangga tanpa mengabaikan kepentingan pihak lain.

Dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial, Puan menekankan bahwa DPR RI akan terus mendorong agar pembahasan RUU PPRT dapat berjalan secara konstruktif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. •pun/aha

EMedia DPR RI