29 May 2025
Ekonomi dan Keuangan

Puan Bicara Soal Koperasi Merah Putih, Tekankan Pentingnya Ikuti Zaman Rangkul Anak Muda

  • Mei 27, 2025
  • 0

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Foto: Ist/vel.
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Foto: Ist/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Pada kesempatan tersebut, Puan menyampaikan harapannya agar Revisi UU Koperasi yang tengah disiapkan DPR memberi penguatan bagi dunia perkoperasian nasional. 

Adapun Rapimnas Dekopin digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Agenda ini diselenggarakan dalam rangka mengukuhkan susunan Pimpinan Paripurna Dekopin secara lengkap, untuk berpartisipasi mendukung program pemerintah di bidang Perkoperasian. 

Rapimnas Dekopin dipimpin oleh sang ketua, Bambang Hariyadi. Sejumlah tokoh turut menghadiri rapimnas ini. Acara diawali dengan video perjalanan Dekopin serta tayangan nama dan foto pengurus Dekopin.

Pengukuhan pengurus Dekopin pun dilakukan secara seremonial dengan pemukulan gong sebanyak 3 kali. Puan kemudian diminta untuk memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Puan mengatakan bahwa Dekopin merupakan gerakan koperasi nasional yang menjadi wadah perjuangan dan kebersamaan dalam mewujudkan keadilan dan kemakmuran sosial melalui koperasi. Ia pun menyinggung Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa ‘Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan’ seperti semangat koperasi.

“Koperasi tumbuh dari gagasan bahwa dalam memperbaiki nasib penghidupan ekonomi, maka kita harus melakukannya dengan usaha bersama, dalam satu wadah kerja bersama. Semua mengambil bagian dan tanggung jawab,” kata Puan, Senin (26/5/2025). 

“Bahkan konstitusi kita (Pasal 33), sangat selaras dengan prinsip Koperasi. Anggota koperasi adalah pemilik koperasi,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan menyebut, banyak praktik koperasi yang berhasil di berbagai negara. Untuk di dalam negeri sendiri, ia menilai Dekopin tentu lebih mengetahui kondisi koperasi nasional saat ini. 

Secara jumlah, Koperasi di Indonesia sangat banyak mencapai lebih dari 130.000 unit berdasarkan data BPS terakhir tahun 2022). Namun sayangnya, kontribusi Koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hanya sebesar 1%. 

“Angka ini menunjukkan pada kita bahwa Koperasi belum menjadi soko guru perekonomian nasional,” tutur Puan. 

Menurut mantan Menko PMK tersebut, Dekopin memiliki peran yang sangat strategis dalam memajukan per-koperasian Indonesia. Dekopin, kata Puan, juga dapat mengambil peran dalam membentuk Kepemimpinan yang profesional dalam koperasi. 

“Dekopin dapat memperkuat literasi koperasi untuk anggota, menjalin kerjasama dan kemitraan usaha sehingga memiliki skala ekonomi yang berkelanjutan. Bagaimana koperasi dapat menjadi satu bagian dalam bisnis proses suatu industri atau malah menjadi penopang utama industri, baik industri makanan, industri pakaian, industri pariwisata, dan sebagainya,” paparnya. 

Selain itu, Puan menilai Dekopin juga dapat membangun ekosistem koperasi yang memiliki daya saing yang kuat. Ia juga mengingatkan agar koperasi mengikuti perkembangan zaman. 

“Koperasi yang modern, ber-digital, dan dekat dengan anak muda. Tidak ada bidang usaha yang tidak dapat dikerjakan oleh Koperasi,” ungkap Puan.

Sebagai perwakilan gerakan koperasi, Dekopin pun didorong untuk dapat ikut aktif menyampaikan aspirasi kepentingan koperasi kepada pemerintah, DPR RI, dan lembaga lainnya. Sehingga, kata Puan, Dekopin dapat berkontribusi atas lahirnya kebijakan-kebijakan yang ikut memperkuat koperasi, baik dari sisi regulasi, pembinaan, dan penguatan akses keuangan. •aha

EMedia DPR RI