Edy Wuryanto Tegaskan Pentingnya Optimalisasi Tiga Aspek Utama dalam Program JKN
- Mei 23, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Surabaya – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan pentingnya penguatan tiga aspek utama dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) secara optimal di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) JKN Komisi IX DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Edy mengingatkan bahwa Program JKN sebagai pengejawantahan amanat konstitusi telah berjalan lebih dari satu dekade sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014. “Sebagai negara yang telah berkomitmen untuk mencapai UHC bersama negara-negara lain, kami mengajak semua pihak untuk memiliki pola pikir yang selaras mengenai pentingnya UHC,” ujarnya di Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (22/5/2025).
Edy menjelaskan, tiga aspek utama yang harus dioptimalkan dalam pencapaian UHC adalah kepesertaan, manfaat dan pelayanan, serta pembiayaan. Ia menyampaikan apresiasi atas capaian kepesertaan JKN yang telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, menjadikan target UHC secara nasional telah tercapai. Namun, ia menyoroti pentingnya pembenahan terhadap data peserta, khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta masih adanya peserta tidak aktif.
Di aspek pelayanan, Edy mengungkapkan lonjakan signifikan dalam pemanfaatan layanan JKN oleh masyarakat. “Pada 2014, rata-rata pemanfaatan layanan per hari mencapai 252 ribu, sementara pada akhir 2023 meningkat menjadi 1,6 juta per hari,” kata Legislator Dapil Jawa Tengah III ini.
Meskipun demikian, ia menekankan perlunya peningkatan akses layanan rawat inap, pemerataan infrastruktur kesehatan, serta cakupan pengobatan, termasuk akses terhadap obat-obat inovatif.
Terkait pembiayaan, Eddy menggarisbawahi pentingnya menjaga keberlanjutan program JKN. “Kesehatan Dana Jaminan Sosial (DJS) harus dijaga. Ini termasuk perlunya evaluasi ulang terhadap besaran iuran JKN, dengan memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap terlindungi melalui skema bantuan iuran,” tegasnya.
Sebagai informasi, kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya Komisi IX dalam mengawal pelaksanaan JKN secara komprehensif, serta memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan. •we/aha