I Ketut Kariasa Adnyana Desak Kajian dan Koordinasi Matang Sekolah Rakyat
- Mei 22, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto menuai perhatian serius dari Komisi VIII DPR RI. Menanggapi, Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariasa Adnyana, menyoroti soal belum adanya persetujuan anggaran dari parlemen terkait program tersebut, serta potensi risiko keberlanjutan akibat skema pembiayaan dan regulasi yang belum jelas.
Demikian hal tersebut disampaikan dirinya dalam agenda Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Program yang berada di bawah Kementerian Sosial ini diketahui hingga kini memasuki tahap survei dan persiapan infrastruktur, namun belum memperoleh persetujuan Komisi VIII DPR secara formal mengenai anggaran operasionalnya.
“Program ini sangat bagus dan kami setuju dengan tujuannya tapi jangan sampai karena belum ada persetujuan anggaran dari DPR, lalu jalan duluan. Itu tidak sesuai dengan tata cara penganggaran negara,” ujar Ketut.
Perlu diketahui, Sekolah Rakyat adalah sekolah berasrama gratis yang ditujukan bagi anak-anak miskin ekstrem, khususnya dari desil 1 dan 2 menurut data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Program ini mencakup pendidikan menyeluruh, mulai dari kebutuhan dasar, pendidikan formal, hingga pengembangan karakter.
Walaupun begitu, Ketut mengingatkan bahwa biaya pendidikan per siswa dalam program Sekolah Rakyat yang bisa mencapai Rp48 juta per tahun ini merupakan sebuah angka yang besar dalam konteks anggaran sosial “Dengan hampir 28 juta penduduk miskin, program ini hanya bisa menjangkau sebagian sangat kecil. Kalau tidak ada regulasi yang mengikat, jangan sampai berhenti di tengah jalan karena beban biaya yang tinggi,” terangnya.
Belajar dari Pengalaman Serupa
Ketut membandingkan dengan pengalaman di masa lalu, seperti sekolah rakyat yang pernah dijalankan oleh perusahaan PT Sampoerna di Bali. Meskipun output-nya sangat positif—menurunkan kemiskinan dan menaikkan angka partisipasi pendidikan— akan tetapi, berdasarkan pengamatannya, program tersebut akhirnya diserahkan ke pemerintah daerah karena PT Sampoerna tidak sanggup membiayai secara berkelanjutan.
“Di Bali saja yang pertumbuhan ekonominya cukup baik, pemda juga kelabakan ketika harus mengambil alih sekolah itu. Ini jadi pelajaran bahwa Sekolah Rakyat harus dipikirkan betul keberlanjutannya dan jangan hanya dibebankan ke satu-dua pihak,” kata Ketut.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan, harus ada koordinasi intensif antar-instansi dan dengan pemerintah daerah. Sebab, program Sekolah Rakyat melibatkan banyak kementerian—termasuk Kementerian PU untuk infrastruktur dan Kementerian Sosial untuk operasional.
Ia juga mengingatkan agar keberadaan Sekolah Rakyat tidak mengganggu fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau sentra sosial yang selama ini menjalankan tugas penanggulangan kemiskinan dan layanan disabilitas. “Jangan sampai balai sosial yang bagus malah dialihfungsikan secara mendadak untuk program ini tanpa persiapan. Ini bisa menciptakan konflik dan mencoreng niat baik program tersebut,” tegasnya.
Menutup pernyataanya, Ketut menekankan pentingnya regulasi yang kuat agar program ini tidak hanya bergantung pada anggaran negara, tetapi juga membuka ruang bagi keterlibatan swasta secara terstruktur. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar ke depan dilakukan kajian dampak secara menyeluruh serta uji coba di berbagai daerah dengan pendekatan kolaboratif.
“Kalau ini hanya mengatasi kemiskinan di satu kecamatan saja, tidak akan menyentuh akar masalah. Harus ada pemerataan, dan program harus dikawal dari sisi hukum dan anggaran,” pungkas legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu. •um/aha