22 May 2025
Populer

Danang Wicaksana Minta Pemerintah Perjelas Narasi 3 Juta Rumah: Jangan Sampai Dikira Gratis

  • Mei 22, 2025
  • 0

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, saat rapat kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: Oji/vel.
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, saat rapat kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: Oji/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta pemerintah agar memperjelas narasi terkait program 3 juta rumah yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Ia menilai, penyampaian informasi kepada publik masih belum utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Kalau dibahasakan tadi roadmap 3 juta rumah dengan berbagai macam yang diupayakan oleh APBN apa, di luar APBN apa, ini perlu disampaikan dengan bahasa sederhana. Jadi jangan sampai masyarakat mengira 3 juta rumah baru dan bahkan ada yang mengira gratis,” ujar Danang dalam rapat kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Politisi Fraksi partai Gerindra ini menilai pemerintah perlu segera menyusun narasi publik yang lebih informatif dan mudah dipahami masyarakat, mengenai komponen program tersebut, mulai dari pembangunan rumah baru, renovasi, hingga kontribusi dari pihak ketiga.

“Mohon narasi ini segera dibikinkan kepada publik bahwa pemenuhan program 3 juta rumah ini terdiri dari a, b, c, d, e walaupun mungkin tidak sedetail tadi (peta jalan program) tapi dengan bahasa sederhana. Karena warga kami, konstituen kami yang menanyakan itu banyak. Ini kapan? Mana yang dibangun? Mana yang 3 juta rumah itu toh Pak?” katanya.

Danang mengaku kerap menerima pertanyaan dari konstituennya mengenai bentuk nyata dari program tersebut. Ia pun mengingatkan agar Kementerian PKP tidak hanya mengedepankan narasi pembangunan 3 juta rumah secara umum tanpa menjelaskan isi dan bentuk kontribusinya. 

Berdasarkan informasi yang disampaikan, program 3 juta rumah yang digawangi pemerintah mencakup berbagai bentuk intervensi, seperti pembangunan rumah baru, renovasi, kontribusi dari pihak ketiga, serta kemudahan proses perizinan bangunan (PBG). 

“Saya sebagai bagian dari Partai Gerindra juga kadang dari narasi-narasi yang terbangun dari PKP merasa khawatir pada saat kalau umpamanya narasi ini yang selalu dikembangkan terus, tanpa (menjelaskan) 3 juta rumah ternyata terdiri dari membangun, merenov, kemudian ada sumbangan dari pihak ke-3, ada mempermudah proses PBG masuk dalam salah satu program dari 3 juta itu,” jelasnya.

Danang kembali menegaskan pentingnya kejelasan narasi yang disampaikan sejak awal agar masyarakat tidak salah memahami program ini sebagai pembangunan 3 juta unit rumah baru atau bahkan pemberian rumah secara cuma-cuma. Ia khawatir kesalahpahaman publik bisa menjadi bumerang politik bagi pemerintah, khususnya Presiden.

“Saya kira perlu disampaikan agar jangan sampai ini menjadi backfire kepada Bapak Presiden pada saat merasa masyarakat ini menerima bahwa 3 juta (rumah) baru, 3 juta (rumah) gratis ternyata seperti ini. Sehingga saya minta dari awal untuk disampaikan agar tidak terjadi missed persepsi dari masyarakat seluruh Indonesia raya,” pungkas Danang.

Program 3 juta rumah sendiri merupakan bagian dari 17 program prioritas nasional dan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan dalam RPJMN 2025–2029, dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai koordinator utama. Pemerintah menargetkan pembangunan rumah dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pendanaan APBN, swasta, hingga kemudahan perizinan. •uc/aha

EMedia DPR RI