20 May 2025
Kesejahteraan Rakyat

Komisi VIII Desak Kemenag Tingkatkan Pelayanan dan Antisipasi Masalah Penyelenggaraan Haji 2025

  • Mei 20, 2025
  • 0

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto : Runi/Andri.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto : Runi/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
— Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Rapat ini membahas berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M dan langkah-langkah antisipasi yang diperlukan untuk memperbaiki pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti sejumlah persoalan teknis dan administratif yang terjadi dalam proses penyelenggaraan haji, seperti terpisahnya penempatan jamaah dalam hotel, termasuk pasangan suami istri, lansia, dan penyandang disabilitas dari pendampingnya. Menurut Marwan, kondisi ini diduga disebabkan oleh perbedaan pengelolaan antara sistem kloter (kelompok terbang) dan sistem //syarikah// (perusahaan penyedia layanan).

“Kami ingin mendengar penjelasan apakah ini karena layanan syarikah yang berbeda, atau memang pengelolaan kloter yang belum matang. Kami juga perlu tahu bagaimana langkah-langkah antisipatif yang sudah atau akan dilakukan,” ujar Marwan.

Selain itu, Marwan juga menyinggung persoalan belum diterbitkannya kartu //nusuk// bagi puluhan ribu jamaah, serta pelaksanaan pembayaran //dam// dan mekanismenya yang perlu diperjelas. Ia menekankan pentingnya pendekatan kolektif berbasis kloter dalam menjalin kesepakatan dengan pihak //syarikah// guna menghindari keterpisahan jamaah di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif guna mengatasi permasalahan tersebut. “Kami sedang berupaya menggabungkan kembali keluarga yang terpisah, terutama lansia dan penyandang disabilitas dengan pendampingnya. Data mereka dikumpulkan dan dikoordinasikan melalui Daker, dengan dukungan identitas berbasis syarikah,” jelas Hilman.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan otoritas Arab Saudi telah menghasilkan kesepakatan agar pada saat puncak haji, pasangan suami istri dapat ditempatkan berdekatan atau bahkan di hotel yang sama. Selain itu, untuk mempermudah identifikasi dan evakuasi, jamaah diberi tanda warna khusus berdasarkan delapan syarikah penyelenggara.

Hilman menjelaskan bahwa PPIH Arab Saudi terus melakukan persiapan akhir, termasuk pengecekan fasilitas tenda di Arafah dan Mina, serta gladi resik petugas yang akan bertugas selama puncak ibadah haji. “Tim Mobile Crisis Rescue juga telah disiapkan, termasuk layanan untuk disabilitas dan lontar jumrah,” tambahnya.

Komisi VIII berharap agar seluruh kendala ini dapat diselesaikan sebelum puncak ibadah haji berlangsung, dan menegaskan perlunya kesepakatan antar syarikah agar pelayanan jamaah tidak terfragmentasi. •ssb/aha

EMedia DPR RI