20 May 2025
Kesejahteraan Rakyat

Pasuruan Layak Jadi Model Kemajuan Pendidikan Daerah Marginal

  • Mei 19, 2025
  • 0

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, bersama tim saat meninjau sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas Panitia Kerja (Panja) Pendidikan di Daerah 3T dan Daerah Marginal di Jawa Timur, Kamis (15/5/2025). Foto: Eko/vel.
Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, bersama tim saat meninjau sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas Panitia Kerja (Panja) Pendidikan di Daerah 3T dan Daerah Marginal di Jawa Timur, Kamis (15/5/2025). Foto: Eko/vel.

PARLEMENTARIA, Pasuruan — Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (15/5/2025). Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan tugas Panitia Kerja (Panja) Pendidikan di Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dan Daerah Marginal. Tim kunjungan dipimpin oleh Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, sebagai bagian dari agenda pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan di wilayah-wilayah yang menghadapi tantangan berat dalam penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas.

Dalam pernyataannya, Purnamasidi menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi pendidikan di daerah yang sebelumnya dikategorikan sebagai daerah marginal. “Kita awalnya memandang Kota Pasuruan sebagai salah satu daerah dengan potensi ketertinggalan dalam sektor pendidikan, baik dari sisi infrastruktur, kompetensi guru, maupun angka partisipasi sekolah. Namun ternyata, kita menemukan adanya tren positif di lapangan,” ujar Purnamasidi.

Menurut data yang dihimpun, Kota Pasuruan mencatatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk kelompok usia 7–12 tahun sebesar 98,62% pada tahun 2024, mendekati angka provinsi yang berada di angka 99,14%. Sementara itu, untuk kelompok usia 13–15 tahun, APS tercatat 93,75%, dan untuk usia 16–18 tahun sebesar 78,24%, menandakan masih adanya pekerjaan rumah untuk jenjang menengah atas.

Selain itu, terdapat peningkatan dalam pengalokasian anggaran pendidikan, baik yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini mendukung pembangunan sarana dan prasarana pendidikan serta penataan dan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, terutama di SD dan SMP.

Namun demikian, Purnamasidi menekankan bahwa tantangan utama yang masih dihadapi adalah percepatan peningkatan kompetensi guru, terutama dalam memenuhi standar layanan pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Kami menemukan bahwa sebagian guru masih belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimal S1/D4. Hal ini tentu berdampak pada kualitas proses pembelajaran di kelas,” ungkapnya.

Menurut data Kemendikbudristek tahun 2024, hanya sekitar 65,2% guru di daerah marginal yang telah memiliki kualifikasi minimal S1/D4, jauh tertinggal dibandingkan kota-kota besar seperti Surabaya yang mencapai 95,4%. Ketimpangan ini menunjukkan perlunya intervensi melalui program peningkatan kualitas guru berbasis kebutuhan daerah.

Purnamasidi juga menyoroti pentingnya keadilan dalam pembiayaan pendidikan. “Selama ini, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan kepada daerah-daerah dengan kemampuan fiskal rendah jumlahnya tidak cukup untuk menciptakan standar pelayanan pendidikan yang setara. Maka, perlu ada skema BOS Berkeadilan yang mempertimbangkan kondisi fiskal lokal,” jelasnya.

Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari upaya menyusun rekomendasi strategis bagi pemerintah, guna mengurangi kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah. Panja Pendidikan Komisi X DPR RI akan menggunakan data empirik dan masukan dari kunjungan ini untuk menghitung ulang biaya satuan pendidikan yang berkeadilan, serta memperjuangkan kebijakan afirmatif terhadap daerah-daerah marginal.

Pada kesempatan ini Purnamasidi menegaskan bahwa misi utama Panja Pendidikan 3T dan Marginal adalah memastikan setiap anak di Indonesia, tanpa terkecuali, mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 31 ayat (1) UUD NRI 1945. “Output pendidikan di Pasuruan dan daerah lainnya harus mampu mengantar siswa ke jenjang pendidikan berikutnya dan menciptakan SDM yang unggul serta berdaya saing,” pungkasnya. •ssb/aha

EMedia DPR RI