Konflik India-Pakistan, Deklarasi Jakarta Desak Penyelesaian Sesuai Aspirasi Kashmir dan Resolusi PBB
- Mei 19, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Konferensi ke-19 PUIC yang diselenggarakan pada tanggal 12-15 Mei 2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta telah resmi usai dan menghasilkan Deklarasi Jakarta.
Deklarasi Jakarta dihasilkan sebagai wujud komitmen bersama parlemen Islam dunia dalam memperjuangkan perdamaian global, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dan komunitas Muslim secara global.
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, membacakan Deklarasi Jakarta di hadapan delegasi parlemen dari negara-negara anggota OKI. Dalam deklarasi tersebut, PUIC menegaskan kembali tentang pentingnya solidaritas dunia Islam dalam menghadapi ketidakadilan global serta mendukung perjuangan rakyat Palestina.
“Deklarasi juga menjadi penanda tekad bersama untuk memperkuat institusi yang transparan, akuntabel, dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman,” ujar Mardani di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Deklarasi Jakarta menyoroti berbagai isu yang mendesak seperti agresi militer Israel di Gaza, meningkatnya Islamophobia global, dan pentingnya penguatan lembaga negara yang tangguh dan akuntabel. PUIC menyerukan serangan militer Israel harus segera dihentikan, membebaskan tahanan Palestina, serta dukungan penuh terhadap solusi dua negara dan keanggotaan penuh Palestina di berbagai forum internasional.
Selain isu Palestina, PUIC membahas tentang kesepakatan gencatan senjata antara Pakistan dan India. Deklarasi menyerukan kepada komunitas internasional untuk mendorong penyelesaian damai atas seluruh persoalan yang belum tuntas termasuk sengketa Jammu dan Kashmir sesuai dengan aspirasi rakyat Kashmir dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
“PUIC juga mendesak kedua negara untuk menahan diri, menghindari eskalasi yang bisa mengganggu stabilitas kawasan dan menegakkan prinsip hukum internasional serta perlindungan terhadap warga sipil,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.
Sejalan dengan itu, Deklarasi Jakarta juga menekankan pentingnya penguatan peran dan kapasitas kelembagaan PUIC dalam menjawab berbagai tantangan global. Seruan untuk reformasi kelembagaan PUIC agar menjadi organisasi antar parlemen yang lebih inklusif dan responsif terhadap tantangan global, pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, pemberdayaan pemuda dan perempuan, dan peningkatan kerja sama teknologi.
“Deklarasi Jakarta juga memberikan kewenangan kepada Sekretaris Jenderal PUIC untuk menindaklanjuti butir-butir pernyataan dan melaporkan implementasinya kepada Troika PUIC dalam waktu enam bulan ke depan,” ujarnya.
Konferensi PUIC-19 ini dibuka dan ditutup oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Selain Ketua DPR RI, Presiden Prabowo Subianto juga hadir di acara pembukaan dan memberikan sambutan sejalan dengan semangat sidang PUIC, di antaranya Kemerdekaan Palestina dan penguatan lembaga PUIC sesuai tema sidang kali ini, yaitu Good Governance and Strong Institutions as Pillar of Resilience.
PUIC yang diadakan di Senayan, Jakarta, dihadiri oleh Anggota OKI berjumlah 38 dari 54 negara peserta. Konferensi PUIC-19 merupakan bagian dari agenda Organisasi Kerja Sama Islam yang merupakan forum kerja sama antar parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam. •rdn