Komisi II Dorong Percepat Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan di Papua Selatan
- Mei 19, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Merauke – Pembentukan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua adalah manifestasi nyata dari komitmen negara untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pengakuan dan perlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Empat DOB di Papua tersebut, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, merupakan manifestasi nyata dari komitmen negara
Karena itu, Tim Kunjungan Kerja Panja Pengawasan Evaluasi Daerah Otonomi Baru Komisi II DPR RI ke Provinsi Papua Selatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra menegaskan pentingnya dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama masa transisi DOB. Hal itu mengingat keberhasilan pelaksanaan pemerintahan di provinsi baru ini akan menentukan arah keberlanjutan pembangunan, stabilitas sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua Selatan.
“Pembentukan DOB di Tanah Papua, khususnya Provinsi Papua Selatan ini adalah momen bersejarah yang sarat makna, di mana didalamnya terkandung cita-cita luhur untuk mempercepat pembangunan di wilayah selatan Papua, mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, memberikan ruang lebih besar bagi partisipasi Orang Asli Papua dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah, serta memastikan bahwa keadilan sosial benar-benar dirasakan hingga ke pelosok-pelosok kampung dan dusun,” ucap Bahtra dalam sambutan pertemuan di Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat (16/5/2025).
Ia mengatakan, pemekaran bukan sekadar soal administrasi pemerintahan. Pemekaran adalah tentang membangun kepercayaan rakyat terhadap negara, tentang membuktikan bahwa negara hadir, memahami, dan bersedia berjalan bersama rakyat Papua, termasuk di tanah selatan ini.
“Oleh sebab itu, Panja Komisi II DPR RI ingin mendengarkan secara langsung suara rakyat di kampung-kampung hingga pandangan strategis para pemangku kepentingan daerah agar dapat mengidentifikasi hambatan di lapangan, dan merumuskan solusi kebijakan yang konkret, partisipatif, dan berkeadilan,” jelasnya.
Di sisi lain, Komisi II DPR juga memahami bahwa membentuk provinsi baru bukanlah pekerjaan mudah. Harapan masyarakat yang sangat tinggi, namun tantangan di lapangan juga tidak sedikit, mulai dari pemenuhan pelayanan dasar, keterbatasan sarana prasarana, hingga percepatan pembangunan kapasitas sumber daya manusia, khususnya SDM Orang Asli Papua.
“Dalam pertemuan hari ini, kami berdialog secara terbuka, mendengar langsung dari semua pihak terkait berbagai hal, diantaranya mengenai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan transisi di DOB, progres pemenuhan sarana dan prasarana pemerintahan, termasuk persoalan pertanahan dan tata ruang (RTRW),” ungkap Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Selain itu, sambung Bahtra, pada pertemuan ini juga dibahas soal realisasi keuangan daerah, termasuk Dana Otsus dan transfer lainnya. Demikian pula terkait progres penyerahan aset dari provinsi induk ke Pemerintah Provinsi Papua
Selatan, proses rekrutmen ASN, khususnya penerapan afirmasi bagi OAP, serta percepatan pembangunan pelayanan publik dasar (pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kependudukan).
“Kami percaya, hanya dengan keterbukaan informasi dan keterlibatan semua elemen, Komisi II DPR RI dapat melakukan evaluasi secara objektif, menyeluruh, dan bertanggung jawab. Kami berkomitmen bahwa hasil evaluasi ini tidak akan berhenti pada catatan kertas semata. Panja Komisi II DPR RI akan menyusun laporan yang komprehensif dan akan memperjuangkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif di tingkat pusat, demi mendukung percepatan pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Papua Selatan,” tandasnya.
Ia menyatakan, pertemuan dengan para tokoh dan pemangku kepentingan terkait tersebut menjadi bagian dari perjuangan besar membangun Tanah Papua yang damai, sejahtera, bermartabat, dan berdaulat dalam bingkai NKRI, serta semakin mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, khususnya bagi masyarakat Papua Selatan. •dep/rdn