19 May 2025
Kesejahteraan Rakyat

BAM Soroti Pencabutan Moratorium ke Timur Tengah: Perlindungan Pekerja Migran Jadi Prioritas

  • Mei 19, 2025
  • 0

Ketua BAM, Netty Prasetiyani, dalam foto bersama usai acara Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke kawasan Timur Tengah di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (16/05/2025). Foto: Estu/vel.
Ketua BAM, Netty Prasetiyani, dalam foto bersama usai acara Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke kawasan Timur Tengah di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (16/05/2025). Foto: Estu/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke kawasan Timur Tengah di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (16/05/2025). Ketua BAM, Netty Prasetiyani, menyampaikan kekhawatirannya terkait langkah pemerintah yang dinilai masih rawan menimbulkan masalah jika tata kelola dan perlindungan pekerja migran tidak diperbaiki secara menyeluruh.

“Ini sebuah proses tarik ulur antara keputusan kementerian yang didukung sumber daya presiden untuk mencabut moratorium, dan kekhawatiran kami terkait tata kelola, penempatan, dan perlindungan pekerja migran yang selama ini terjadi,” ujar Netty dalam diskusi tersebut.

Netty mengingatkan bahwa tanpa perbaikan, Indonesia hanya akan mengulang kisah-kisah dramatis yang dialami para pekerja migran di Timur Tengah, terutama di Arab Saudi. Banyak pekerja yang saat menghadapi masalah tidak tahu harus kemana mencari perlindungan. “Bahkan perwakilan kita di negara tujuan kerja pun tidak memiliki data lengkap berapa banyak warga kita yang bekerja, siapa saja, dan ditempatkan di mana,” tambahnya.

FGD ini digelar sebagai upaya mendapatkan masukan positif untuk memastikan langkah pemerintah dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran berjalan optimal.

Netty menegaskan, “Tidak ada kata lain hari ini, kita tidak boleh berlindung pada diksi bahwa devisa negara akan semakin besar jika banyak warga kita yang bermigrasi kerja. Kita tidak boleh lagi menggunakan alasan devisa negara sebagai pembenaran, sementara warga kita tidak mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan bermartabat.”

BAM menekankan pentingnya tata kelola dan perlindungan yang serius agar para pekerja migran Indonesia bisa bekerja dengan aman dan mendapat hak-hak yang layak di luar negeri. •est/aha

EMedia DPR RI