Anna Mu’awanah Dorong IT Tracking System Awasi Peredaran Barang di PLB
- Mei 19, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Tangerang – Komisi XI DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke salah satu Pusat Logistik Berikat (PLB) yang dikelola Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Banten. Tepatnya di PLB PT Ikrar Bersama Mandiri di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Dalam kunjungan tersebut didapati beberapa permasalahan, salah satunya soal lemahnya sistem pelacakan berbasis elektronik untuk mengetahui pergerakan barang keluar dan masuk di PLB.
Hal itu pun mendapat sorotan Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu’awanah. Karena itu, Politisi Fraksi Partai PKB itu mendukung rencana Kantor Wilayah Banten untuk membuat IT Tracking System yang diharapkan bisa mencegah penyelewengan.
“Menurut saya security system antara dari Bea Cukai dan kawasan belikat harus satu sistem. Jadi, stok barang keluar harus terdeteksi barang masuk juga harus terdeteksi,” ujarnya ke Parlementaria usai pertemuan, di Tangerang, Banten, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan, untuk mencegah peyelewengan di PLB diperlukan koordinasi yang baik antara Dirjen Bea Cukai dan Kantor Wilayah yang bertanggung jawab dengan PT yang dipercaya mengelola PLB.
“Yang paling penting harus ada rasa kepercayaan terbangun dari pemegang kendali izin tersebut tidak boleh “main-main” di dalam administrasi,” tambahnya.
Sebagai informasi, PLB adalah tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean. Penimbunan tersebut dalam jangka waktu tiga tahun.
Sejauh ini ada 142 perusahaan PLB yang tersebar di 182 lokasi di Indonesia. Tujuan penciptaan PLB adalah untuk menjadikan Indonesia menarik di mata investor sehingga ekonomi negara terus meningkat. •ndn/rdn