18 May 2025
Kesejahteraan Rakyat

Transisi Kolegium Kesehatan, Komisi IX Minta Kemenkes Perbaiki Tata Kelola Komunikasi

  • Mei 16, 2025
  • 0

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan IDAI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Foto: Geraldi/vel.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan IDAI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Foto: Geraldi/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher meminta Kementerian Kesehatan untuk perbaiki tata kelola komunikasi, khususnya dalam proses transisi kolegium kesehatan sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan. Berdasarkan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, terjadi perubahan dalam struktur kelembagaan Kolegium, yang sebelumnya berada di bawah naungan organisasi profesi, kini menjadi alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

KKI, yang sebelumnya berada di bawah organisasi profesi, kini menjadi alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia. KKI bertugas menyusun standar kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta menyusun standar kurikulum pelatihan berkelanjutan.

UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mengakui eksistensi organisasi profesi, tetapi banyak peran dan fungsi yang sebelumnya dipegang organisasi profesi, seperti penerbitan sertifikat kompetensi dan penyelenggaraan pengembangan profesi berkelanjutan, kini dialihkan ke pemerintah atau lembaga di bawah pemerintah.

“Jadi, kalaupun misalnya ada semacam transisi dari kolegium sebelum Undang-Undang Kesehatan, kemudian ada kolegium dengan sistem yang baru, tentu harusnya ada proses komunikasi (3:54) sebagai bentuk penghargaan kita terhadap kolegium yang sudah bertugas dan kemudian penghargaan kita terhadap proses yang berjalan. Kan ada change management, ketika ada perubahan, berarti harus ada proses yang ditempuh, ada komunikasi, ada pelibatan,” jelas Netty saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan IDAI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Sebab, berdasarkan informasi yang diterima dalam RDPU tersebut, Kemenkes lakukan komunikasi yang minimal dengan organisasi profesi yang selama ini sudah berjalan. Sehingga, pihaknya mendorong Kementerian Kesehatan untuk membuka komunikasi, merangkul semua pihak, melakukan dialog, agar yang baik dapat diteruskan, yang kurang baik dapat diperbaiki.

“Kenapa? Karena nggak mungkin kita mempertahankan situasi yang tidak baik ini, yang memantik keriuhan di media sosial atau di kalangan publik. Kita perlu membangun trust masyarakat bahwa kita on the track untuk membangun transformasi ketahanan kesehatan nasional kita,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Sehingga, ia berharap dokter sebagai tulang punggung transformasi kesehatan, mendapatkan kenyamanan dalam bekerja dan menikmati karir. “Waktu pandemi mereka dibutuhkan,  waktu pandemi mereka harus menyelamatkan kemanusiaan, tentu pada saat sekarang pun mereka harus terus mendapatkan sebuah kenyamanan dalam bekerja dan menikmati karir,” pungkasnya.

EMedia DPR RI