12 May 2025
Industri dan Pembangunan

PT Bukit Asam Harus Percepat Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara di Palembang

  • Mei 12, 2025
  • 0

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, saat bertukar cenderamata di sela-sela pertemuan Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025). Foto: Ubed/vel.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, saat bertukar cenderamata di sela-sela pertemuan Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025). Foto: Ubed/vel.


PARLEMENTARIA, Palembang
 – Komisi XII DPR RI menyoroti dampak operasional PT Bukit Asam (PT BA) terhadap lingkungan sekitar, khususnya terkait penggunaan akses jalan oleh truk pengangkut batu bara yang masih melalui kawasan permukiman. Dalam kunjungan kerjanya ke Palembang, Sumatera Selatan, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan pentingnya penyelesaian akses jalan holding yang hingga kini belum terealisasi.

“Kami mendapati sebagian besar truk pengangkut batu bara masih melalui kawasan permukiman dan perkotaan sehingga menimbulkan kemacetan, debu, dan risiko kecelakaan. Jika akses holding ini dapat segera dibangun, maka aktivitas logistik dapat dialihkan ke jalur tersebut tanpa mengganggu masyarakat,” ujar Bambang kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merugikan warga sekitar, tetapi juga menciptakan potensi konflik sosial yang dapat mencoreng citra perusahaan. Oleh karena itu, Bambang mendesak PT Bukit Asam sebagai perusahaan tambang milik negara untuk segera mencari solusi efektif yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga masyarakat sekitar.

“Kami memahami bahwa PT BA adalah BUMN yang harus menjaga kepentingan bisnisnya. Namun, sebagai perusahaan milik negara, aspek sosial juga tidak boleh diabaikan,” lanjut Bambang.

Politisi Fraksi Partai Golongan Karya tersebut mengusulkan beberapa alternatif solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya adalah penerapan toll fee atau biaya penggunaan jalan bagi truk pengangkut batu bara. “Selain itu, PT BA juga dapat menjalin kesepakatan bisnis dengan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) batu bara agar penggunaan jalan lebih terkontrol dan tidak merugikan warga,” tambahnya.

Ia berharap agar PT Bukit Asam segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pembangunan akses jalan holding tersebut. Pasalnya, jika permasalahan ini terus berlarut-larut, maka risiko konflik sosial dan penurunan kualitas lingkungan akan semakin meningkat.

Sementara itu, PT Bukit Asam melalui perwakilannya menyatakan komitmennya untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. “Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat realisasi akses jalan holding ini. Selain itu, kami juga akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas logistik agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” Arsal Ismail selaku Direktur Utama PT Bukit Asam yang hadir dalam pertemuan tersebut. •uf/rdn

EMedia DPR RI