12 May 2025
Politik dan Keamanan

Peredaran Narkoba Mengkhawatirkan, Komisi III Tinjau Penanganan Kasus di Kaltim

  • Mei 12, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan pemangku kepentingan terkait lainnya di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Balikpapan, Kamis (8/5/2025). Foto: Kiki/vel.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan pemangku kepentingan terkait lainnya di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Balikpapan, Kamis (8/5/2025). Foto: Kiki/vel.


PARLEMENTARIA, Balikpapan
 – Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Kalimantan Timur ini untuk mendapatkan data dan informasi terkait dengan pelaksanaan penegakan hukum terhadap penanganan perkara bidang Narkotika di Provinsi Kalimantan Timur serta memastikan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, obyektif dan sungguh-sungguh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Fantastisnya besaran barang haram dan kasus yang berhasil diungkap oleh Polda maupun BNNP Kalimantan Timur, dan ditindaklanjuti oleh Kejati Kalimantan Timur, sesungguhnya menunjukkan bahwa penegakan hukum di bidang narkotika kedepan harus lebih strategis, khususnya dalam memberangus sindikat penyelundup narkoba baik dari dalam maupun luar negeri, serta mengungkap berbagai modus kejahatan yang digunakan selaras dengan perkembangan teknologi informasi,” Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan pemangku kepentingan terkait lainnya di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Balikpapan, Kamis (8/5/2025).

Anggota DPR RI dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) ini menyatakan, penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah memasuki tahap krusial dan membahayakan. “Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih menempati posisi sangat krusial untuk dituntaskan. Tidak hanya mengancam aspek kesehatan, moral, dan masa depan anak bangsa, kejahatan narkotika juga memberikan efek domino yang dapat mengancam tatanan berbangsa dan bernegara,” ujar Sari.

Ia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur. 

“Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para mitra kerja Komisi III DPR untuk secara transparan menyampaikan capaian, strategi, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban, khususnya terkait penanganan kejahatan narkotika di wilayah Kalimantan Timur,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Endar Priantoro, menyampaikan total kasus narkoba di Kaltim sepanjang 2024 sebanyak 1.724 kasus dengan tersangka sebanyak 2.152 (Laki-laki 2.010 dan Perempuan 142). Sementara itu total kasus narkoba sepanjang tahun 2025 sebanyak 523 kasus dengan tersangka sebanyak 676 (Laki-laki 634 dan Perempuan 42).

Kemudian Endar mengungkapkan dari hasil giat represif (penegakan hukum) sepanjang tahun 2024, Polda Kaltim beserta jajaran berhasil menyita barang bukti Sabu 96 kg, Ganja 4 kg, Xtc 2.805 butir, Obat daftar G 153.895 butir, Tembakau sintetis 341,89 gram, Cairan sintetis 459,34 gram dan Tembakau Gorila 200 gram. Lalu sepanjang tahun 2025 Polda Kaltim berhasil mengungkap Sabu 93 kg, Ganja 2 kg, Xtc 458,5 butir, Obat daftar G 47.519 butir, Tembakau Gorila 23,81 gram dan Ketamine 1,54 gram. •qq/aha

EMedia DPR RI