12 May 2025
Politik dan Keamanan

Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di Palembang

  • Mei 12, 2025
  • 0

Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Endipat Wijaya, saat memimpin pertemuan bersama Perwakilan Kementerian Pertahanan, Perwakilan TNI AU Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Perwakilan Kemenhub, Bea Cukai, Balai Karantina, Perwakilan Pertamina di Landasan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025). Foto: Oji/vel.
Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Endipat Wijaya, saat memimpin pertemuan bersama Perwakilan Kementerian Pertahanan, Perwakilan TNI AU Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Perwakilan Kemenhub, Bea Cukai, Balai Karantina, Perwakilan Pertamina di Landasan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025). Foto: Oji/vel.


PARLEMENTARIA, Palembang
 – Banyak permasalahan yang muncul akibat lemahnya pengaturan ruang udara di Indonesia. Seperti insiden ‘near misses’ antara pesawat sipil dan militer, pelanggaran wilayah oleh drone, serta pembangunan bandara yang tumpang tindih dengan zona latihan militer. Gangguan lain juga datang dari balon udara, laser, dan kembang api.

Demikian diungkapkan Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara Endipat Wijaya saat membuka diskusi dalam rangka kunjungan kerja bersama Perwakilan Kementerian Pertahanan, Perwakilan TNI AU Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Perwakilan Kemenhub, Bea Cukai, Balai Karantina, Perwakilan Pertamina di Landasan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025).

“RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2024 dan ‘carry over’ ke Prolegnas Prioritas Tahun 2025 untuk diprioritaskan pembahasan dan penyelesaiannya. Kunjungan kerja ini merupakan langkah penting bagi Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara untuk menerima masukan dari masyarakat termasuk pakar atau akademisi, para pemangku kepentingan dalam rangka pemenuhan partisipasi yang bermakna (meaningful participation),” tandas Endipat Wijaya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menambahkan dari aspek pertahanan, pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing melonjak dari 364 kasus pada 2019 menjadi 1.583 pada 2020. Kasus mencolok lainnya meliputi penyalahgunaan izin terbang, jatuhnya puing roket Tiongkok, dan drone ilegal di MotoGP Mandalika. Hal ini menegaskan bahwa ruang udara adalah wilayah strategis yang perlu dikelola secara profesional dan terpadu

“Persoalan lainnya, yakni ketidakjelasan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satunya terkait pembagian kewenangan pemanfaatan ruang udara antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk kepentingan olahraga dirgantara yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah,” ujar Legislator asal Dapil Kepulauan Riau (Kepri) ini.

Anggota Komisi I DPR RI ini juga mengapresiasi tidak ada lagi ego sektoral, karena semua pihak harus merasa memiliki kepentingan dalam penyusunan RUU Pengelolaan Ruang Udara ini.Dirinya juga berharap agar para pemangku kepentingan mempersiapkan secara detail terkait kewenangan, batas-batas wilayah sehingga pengaturan keselamatan ruang udara bisa dilakukan dengan maksimal.

Tim Kunjungan Kerja Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara (PRU) dipimpin oleh Ketua Pansus RUU PRU Endipat Wijaya (Gerindra ) didampingi Wakil Ketua Pansus Amelia Anggraini (Nasdem), diikuti oleh Anggota Pansus Rajiv (Nasdem), Syamsu Rizal (PKB), Habib Idrus Salim Aljufri, Yanuar Arif Wibowo (PKS).

Hadir pula Kepala Dinas Hukum TNI AU, Marsma Tni Agus Pramono, Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Kolonel Pnb Zulfikri Ari Purba, Kasubdit Wilayah Udara Ditwilhan Ditjen Strahan Kemhan Kol adm Sotardodo Siahaan, Paban VI/Tahwildirga Spotdirga AU, Kol Nav Eddy Mintarso, Analis Kebijakan Madya Bidang Alutsista Ditjakstrahan Ditjen Strahan Kemhan Kol kes Viktor Siagian dan Direktur Securty KPI Pertamina, Rully Andika. •oji/aha

EMedia DPR RI