12 May 2025
Kesejahteraan Rakyat

Komisi X Dorong Revisi UU Sisdiknas untuk Pendidikan yang Lebih Inklusif & Terintegrasi

  • Mei 12, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat memimpin kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Kamis (8/5/2025). Foto: eko/vel.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat memimpin kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Kamis (8/5/2025). Foto: eko/vel.


PARLEMENTARIA, Jambi
 — Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Kamis (8/5/2025) dalam rangka menghimpun masukan terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas.

Dalam sambutannya, Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas telah berlaku selama 22 tahun dan memerlukan pembaruan agar mampu menjawab tantangan zaman serta menyatukan berbagai regulasi terkait pendidikan yang selama ini terpisah-pisah.

“Kami mendorong penggunaan metode kodifikasi dalam merevisi UU pendidikan, agar tercipta satu regulasi yang terintegrasi dan sistematis. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses bagi masyarakat,” ungkapnya di hadapan para pemangku kepentingan pendidikan di Jambi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya revisi UU Sisdiknas untuk mengatasi ketimpangan akses dan kualitas pendidikan, memperkuat peran guru, serta mengantisipasi perkembangan teknologi digital dalam dunia pendidikan.

Komisi X juga membuka ruang dialog dengan perwakilan sekolah, pesantren, lembaga pendidikan nonformal, organisasi guru, hingga Dinas Pendidikan setempat. Fokus diskusi meliputi efektivitas alokasi anggaran pendidikan daerah, kesiapan implementasi wajib belajar 13 tahun, serta sinergi antara pendidikan umum dan keagamaan.

“Melalui kunjungan ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi dan tantangan di lapangan, agar draf RUU yang sedang kami susun benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat,” jelas Lalu Hadrian.

Komisi X menargetkan penyusunan naskah akademik dan draf revisi UU selesai dalam masa sidang berjalan, dengan tetap mengedepankan prinsip inklusivitas, keadilan, dan keberagaman dalam sistem pendidikan nasional. •ssb/aha

EMedia DPR RI