Komisi III Tegaskan Pentingnya Rehabilitasi dan Pemburuan Bandar Narkoba di Jateng
- Mei 12, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Semarang – Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya pendekatan yang seimbang antara penindakan hukum dan rehabilitasi dalam penanggulangan peredaran narkoba di Provinsi Jawa Tengah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, usai memimpin rapat kerja bersama Kapolda Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap bandar narkoba, tanpa mengorbankan masyarakat awam yang terjerumus sebagai pengguna. “Jangan sampai yang kita kejar hanya pengguna dari kalangan masyarakat kecil. Justru bandarnya yang harus dikejar sampai ke akar-akarnya,” ujarnya, di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (08/05/2025).
Dede menekankan agar aparat tidak hanya memidana seluruh pelaku, tetapi juga mengedepankan restorative justice dan rehabilitasi bagi pengguna yang tidak menyadari risiko narkotika terutama masyakat umum. “Kalau semuanya dipidana, lapas kita tidak akan cukup. Masyarakat awam yang tidak tahu, seharusnya direhabilitasi,” tegasnya.
Dalam rapat juga dibahas modus pemecahan narkoba, seperti sabu dalam jumlah besar yang dipecah ke dalam dosis kecil agar bisa tersebar luas di kalangan masyarakat. Praktik ini dinilai sangat berbahaya dan harus segera diberantas.
Dede turut mengapresiasi Provinsi Jawa Tengah yang sejauh ini belum ditemukan adanya “kampung narkoba” seperti yang terjadi di beberapa wilayah lain. “Alhamdulillah di Jawa Tengah belum ada tempat yang menyediakan fasilitas penggunaan narkoba dengan tarif tertentu, .ni harus dipertahankan dan diawasi. Di luar Jawa ada sekali menikmati narkoba bayar bisa Rp20.000 atau Rp50.000, jangan sampai terjadi di Jawa Tengah,” pungkasnya.
Komisi III berkomitmen untuk terus mengawasi penegakan hukum agar berjalan seimbang dan adil, serta memastikan bahwa kebijakan rehabilitasi dijalankan secara optimal demi menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkotika. •skr/rdn