9 May 2025
Kesejahteraan Rakyat

No Viral, No Justice: BAM Serap Aspirasi Pensiunan Indofarma

  • Mei 9, 2025
  • 0

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Yunus Yusak Napitupulu usai memimpin agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPRI RI dengan Forum Komunikasi Pensiunan Indofarma di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Foto: Runi/vel.
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Yunus Yusak Napitupulu usai memimpin agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPRI RI dengan Forum Komunikasi Pensiunan Indofarma di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Foto: Runi/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Isu keterlambatan pembayaran pesangon pensiunan Indofarma kembali mencuat. Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Yunus Yusak Napitupulu mendesak penyelesaian isu tersebut demi memberikan kepastian terhadap nasib para pensiunan yang telah bertahun-tahun menunggu hak mereka.

“Sudah ada yang meninggal dunia, biaya duka pun tidak diberikan. Ini tidak benar, (jika dibiarkan),” tegas Adian kepada Parlementaria usai memimpin agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPRI RI dengan Forum Komunikasi Pensiunan Indofarma di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menambahkan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi personal dengan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria yang kini menanti business plan dari holding Indofarma sebagai langkah awal pencairan dana pesangon. Menurutnya, Indofarma disebut telah mempersiapkan dana ratusan miliar rupiah untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

Namun, hingga kini dana tersebut belum cair. “Sudah ada keputusan RUPS bahwa itu dibayar dari penjualan aset. Tapi asetnya nggak dijual-jual, entah karena negonya kurang jago atau memang tidak ketemu harga,” katanya.

Diketahui, total kewajiban pesangon yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Dirinya juga menyoroti ketimpangan sikap negara dalam merespons kasus korporasi. Ia membandingkan penanganan kasus Indofarma dengan penanganan kasus Sritex, yang menurutnya cepat karena sudah viral. 

Isu ini bukan hanya soal keterlambatan pembayaran, tapi juga menjadi potret buram bagaimana nasib para purna tugas yang seharusnya mendapat penghormatan, malah tersisih dalam hiruk-pikuk bisnis dan politik korporasi negara. Menutup pernyataan, Adian berharap publik ikut serta mengawal dan “memviralkan” kasus ini, karena dalam realitas hari ini, tampaknya hanya tekanan sosial dan sorotan media yang bisa mendorong negara bertindak cepat.

“Bantu viralkan dong, supaya negara merespon,” pungkas Adian. •um/aha

EMedia DPR RI