9 May 2025
Politik dan Keamanan

Jazuli Bahas Potensi Kerjasama Pertanian dan Pariwisata RI-Kolombia

  • Mei 9, 2025
  • 0

Ketua GKSB (Grup Kerja Sama Bilateral) DPR RI - Parlemen Kolombia, Jazuli Juwaini saat menerima kunjungan perwakilan dari Kedutaan Besar Kolombia Carlos Duenas di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Foto: Jaka/vel.
Ketua GKSB (Grup Kerja Sama Bilateral) DPR RI – Parlemen Kolombia, Jazuli Juwaini saat menerima kunjungan perwakilan dari Kedutaan Besar Kolombia Carlos Duenas di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Foto: Jaka/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Ketua GKSB (Grup Kerja Sama Bilateral) DPR RI – Parlemen Kolombia, Jazuli Juwaini menerima kunjungan perwakilan dari Kedutaan Besar Kolombia Carlos Duenas. Pertemuan tersebut membahas potensi peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Kolombia di bidang pertanian. 

Jazuli mengatakan Indonesia dan Kolombia sama-sama memiliki perhatian besar terhadap sektor pertanian, sehingga pertukaran pengalaman dan teknologi dinilai dapat memberikan manfaat bagi kedua negara. Selain itu, sebagai negara yang sama-sama menjadi pengekspor kelapa sawit terbesar, Indonesia dan Kolombia juga sangat konsen terhadap Kelapa Sawit.

“Saya kira Indonesia sama Kolombia itu juga sama-sama konsen terhadap masalah pertanian, tidak ada salahnya kita tukar pengalaman, tukar teknologi, bukan (hanya) pertanian (untuk) kebutuhan sehari-hari, termasuk juga palm oil atau sawit (juga menjadi topik pembicaraan),” kata Jazuli kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Tak hanya soal pertanian, isu pangan juga dibahas oleh kedua negara. “Perwakilan dari Kolombia sangat sepakat dan setuju kita membangun kerja sama dalam bidang pangan, ketahanan pangan, apalagi Pak Presiden Prabowo kan punya program makan bergizi gratis. Dalam rangka juga untuk membangun kualitas generasi, juga Pak Prabowo ingin membangun kedaulatan pangan. Saya kira kita tidak harus menutup diri, dari mana saja yang baik kita ambil, selama itu untuk membawa manfaat buat masyarakat, rakyat, bangsa, dan negara yang kita cintai,” jelasnya.

Sementara itu, potensi kerja sama lain yang juga dibahas adalah sektor pariwisata. Meskipun jarak geografis antara Indonesia dan Kolombia cukup jauh, potensi keindahan dan daya tarik wisata kedua negara dinilai dapat menarik minat wisatawan jika dikelola dengan baik. Peningkatan promosi wisata Indonesia di Kolombia dan sebaliknya menjadi salah satu poin penting dalam diskusi.

Kebijakan bebas visa Indonesia dan Kolombia melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024, juga dianggap sebagai terobosan positif untuk menarik wisatawan, termasuk Kolombia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas wisatawan mancanegara ke Indonesia, yang pada gilirannya akan memberikan efek positif bagi perekonomian dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Diketahui, sebelumnya melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024, Pemerintah Indonesia membebaskan warga negara Kolombia dari persyaratan visa untuk periode 30 hari. Sebaliknya, Kolombia juga memberikan bebas visa selama 90 hari bagi warga negara Indonesia berdasarkan Peraturan Kementerian Luar Negeri Kolombia Nomor 5488 Tahun 2022. •bia/aha

EMedia DPR RI