Terlibat Advokasi RUU PPRT, Muslim Ayub Apresiasi Seluruh Elemen Masyarakat Sipil
- Mei 8, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muslim Ayub, mengapresiasi tinggi kehadiran dan perjuangan seluruh elemen masyarakat sipil yang terlibat dalam advokasi Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menurutnya, perjuangan ini bukanlah hal baru, melainkan sebuah gerakan panjang yang telah berlangsung selama puluhan tahun, ditopang oleh konsistensi, air mata, dan keberanian.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama Koalisi Masyarakat Sipil, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), dan Konsolidasi Mahasiswa Indonesia (KKMI), dalam rangka pembahasan lanjutan penyusunan RUU PPRT.
“Ini adalah perjuangan puluhan tahun penuh dengan konsistensi, air mata, dan keberanian. Kita berada di sini karena memiliki semangat yang sama. Memastikan bahwa pekerja rumah tangga yang selama ini hidup dalam kerentanan dan bayang-bayang invisibilitas hukum diakui secara penuh sebagai pekerja yang bermartabat yang layak atas perlindungan, pengakuan, dan perhormatan hukum,” ujarnya dikutip Parlementaria, Selasa (6/5/2025).
Muslim mengungkapkan bahwa sejak awal berdiri, Fraksinya telah menjadi kekuatan politik yang konsisten mendukung RUU PPRT, dan aktif mendorong agar RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia menyebut, sejak periode 2014–2019 hingga 2019–2024, NasDem terus mengawal proses agar RUU ini menjadi prioritas pembahasan.
Maka dari itu, pengesahan RUU PPRT pada 2023 sebagai RUU Inisiatif DPR merupakan tonggak penting yang tidak lepas dari kerja keras masyarakat sipil, termasuk JALA PRT dan akademisi. Ia menekankan bahwa kerja domestik adalah kerja yang menopang fondasi sosial bangsa dan harus mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan setara, sesuai prinsip hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Dalam forum RDPU tersebut, Muslim Ayub juga memberikan penghormatan kepada Koalisi Masyarakat Sipil yang disebutnya sebagai tulang punggung advokasi RUU ini. Ia mendorong agar koalisi tetap dilibatkan dalam setiap tahapan proses legislasi, termasuk dalam perumusan lanjutan dan harmonisasi substansi RUU.
Kepada JALA PRT, Muslim menyampaikan rasa bangganya atas kontribusi organisasi tersebut dalam memperjuangkan hak-hak pekerja rumah tangga. Ia menyebut testimoni dan narasi yang disuarakan JALA sebagai “nyawa dari RUU ini,” serta menyatakan dukungannya agar JALA menjadi mitra strategis dalam pengawasan pelaksanaan RUU setelah disahkan nanti.
Muslim Ayub juga menyoroti pentingnya keterlibatan mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Indonesia (KKMI). Ia menyebut mereka sebagai penjaga nurani publik yang telah membuktikan bahwa gerakan mahasiswa masih menjadi tulang punggung moral bangsa.
“Isu pekerja rumah tangga bukan isu pinggiran. Ini adalah soal hak asasi manusia, demokrasi sosial, dan keadilan struktural. Suara mahasiswa harus terus nyaring menjadi pengingat bahwa negara tidak boleh lalai pada yang paling lemah,” tegasnya.
Di akhir, Muslim menekankan bahwa RUU PPRT adalah cerminan dari kematangan demokrasi Indonesia. Jika buruh pabrik dan pekerja migran memiliki undang-undang perlindungan, maka pekerja rumah tangga juga harus memperoleh perlindungan hukum yang setara dan bermartabat.
“Semoga pertemuan hari ini menjadi momentum kebangsaan, di mana negara akhirnya hadir untuk salah satu kelompok kerja yang paling rentan dan paling berjasa menjaga kehidupan keluarga Indonesia,” pungkasnya. •hal/aha