6 May 2025
Kesejahteraan Rakyat

Menaker Harus Bukan Hotline Pengaduan Penanganan Ijazah di Setiap Provinsi

  • Mei 6, 2025
  • 0

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmawati Herdian dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (05/05/2025). Foto ; Geral/Andri.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmawati Herdian dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (05/05/2025). Foto ; Geral/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Anggota Komisi IX DPR RI Rahmawati Herdian mendesak Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk membuka hotline pengaduan masyarakat di setiap provinsi terkait kasus penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan. Desakan ini muncul menyusul maraknya kasus penahanan ijazah yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

“Saya ingin memberikan usulan kepada Pak Menteri terkait dengan adanya penahanan ijazah karyawan di perusahaan yang belakangan ini menghebohkan kita, bahwa adanya penahanan ijazah di beberapa perusahaan,” ujar Rahmawati di dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (05/05/2025).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus serupa mungkin terjadi di berbagai daerah, namun belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. “Saya ingin mendorong agar adanya hotline pengaduan masyarakat di setiap provinsi. Mungkin kasus seperti itu bisa terjadi di berbagai daerah, akan tetapi belum mendapatkan perhatian secara khusus oleh pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, hotline pengaduan ini penting untuk memberikan akses yang mudah bagi para karyawan yang menjadi korban penahanan ijazah untuk melaporkan kasus mereka. Dengan adanya hotline di setiap provinsi, diharapkan pemerintah dapat lebih cepat merespons dan menindaklanjuti setiap laporan, serta memberikan perlindungan kepada para pekerja. •gal/rdn

EMedia DPR RI