Komisi XI Dorong OJK Permudah Akses Pembiayaan bagi UMKM
- Mei 6, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Lombok Tengah – Komisi XI DPR RI mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pasalnya, UMKM selama ini masih mengalami kendala dalam memperoleh pendanaan dari lembaga keuangan formal, terutama perbankan.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengatakan bahwa pelaku UMKM, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menghadapi kesulitan untuk naik kelas karena keterbatasan akses pendanaan.
“Para pelaku UMKM dalam mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga pembiayaan tidaklah mudah. Karena itu, diperlukan kehadiran dan perhatian khusus dari OJK agar sesegera mungkin dibenahi, sehingga mereka bisa naik kelas, khususnya UMKM yang ada di Nusa Tenggara Barat,” ujar Fauzi saat memimpin pertemuan dengan OJK, perwakilan Himbara, Bank NTB, dan Lembaga Keuangan Nonbank di ITDC Mandalika Tourism Complex, Kuta, Rabu (30/4/2025).
Fauzi menambahkan, kemudahan akses pembiayaan dapat ditempuh melalui penyederhanaan prosedur serta sinkronisasi aturan yang mendukung UMKM. Hal ini sejalan dengan penyusunan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang diharapkan memberi kepastian dan efektivitas dalam penyaluran kredit.
“Mendorong kemudahan akses penyaluran kredit/pembiayaan UMKM, serta tata kelola dan manajemen risiko yang memadai dalam penyaluran pembiayaan UMKM dengan penyederhanaan pembiayaan dan penilaian kelayakan. Juga menyelaraskan aturan-aturan agar akses pembiayaan UMKM ke depannya bisa berjalan efektif,” katanya.
Lombok Tengah – Dalam kesempatan tersebut, Fauzi juga menyarankan agar OJK membuka ruang pemanfaatan Innovative Credit Scoring (ICS) oleh lembaga jasa keuangan sebagai salah satu alternatif dalam menilai kelayakan kredit UMKM.
“Pemanfaatan ICS merupakan alternatif bagi bank untuk melakukan penilaian calon debitur dengan memperhatikan risk appetite sebagai langkah mitigasi risiko bagi penyaluran kredit atau pembiayaan kepada UMKM,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya asesmen berkala terhadap model ICS agar tetap menghasilkan nilai prediksi yang akurat dan dapat diandalkan.
Lombok Tengah – Anggota Komisi XI DPR RI, Dian, menambahkan bahwa kolaborasi antara bank dan Lembaga Keuangan Nonbank (LKNB) perlu diperkuat guna memperluas jangkauan pembiayaan bagi UMKM.
“Bank dan LKNB harus bekerja sama untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM,” ujarnya.
Lombok Tengah – Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman, menjelaskan bahwa OJK terus berupaya memperluas akses keuangan melalui berbagai sinergi, termasuk melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Dalam rangka mendorong kemudahan pembiayaan bagi UMKM, OJK telah bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk TPAKD, untuk meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM. Hal ini dapat mendukung peningkatan akses permodalan kepada industri keuangan formal,” jelas Agusman.
Agusman menambahkan, OJK juga telah melaksanakan berbagai program dan terobosan di sejumlah daerah, termasuk NTB. Di akhir pemaparannya, ia menegaskan bahwa semua masukan dari Komisi XI DPR akan menjadi bahan dalam finalisasi POJK terkait pembiayaan UMKM.
“Harapan kita bersama agar UMKM bisa naik kelas bisa terwujud,” tegasnya.
Lombok Tengah – Menutup kunjungan kerja, Tim Komisi XI DPR RI berharap POJK yang sedang dirancang tidak hanya mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM, tetapi juga disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
Tim juga mengingatkan OJK dan pelaku industri jasa keuangan agar terus menjaga stabilitas ekonomi nasional dan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika dan tantangan global. •man/aha