6 May 2025
Industri dan Pembangunan

Komisi VI Akan Panggil KemenBUMN, Dugaan Adanya Penyimpangan Pensiun

  • Mei 6, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Pensiunan BUMN Strategis (P2BUMNS) dan Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKB MKT) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Foto: Runi/vel.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Pensiunan BUMN Strategis (P2BUMNS) dan Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKB MKT) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Foto: Runi/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Komisi VI DPR RI akan memanggil Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dan pengelolaan dana pensiun sejumlah BUMN strategis. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan, pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran dana sebesar Rp35 miliar oleh PT Timah, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Pensiunan BUMN Strategis (P2BUMNS) dan Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKB MKT) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

“Masalahnya ini sangat jelas, Menteri Keuangan pada waktu itu sudah menetapkan angka untuk disalurkan, tetapi PT Timah tidak menyalurkan. Kami akan memanggil Kementerian BUMN terlebih dahulu untuk klarifikasi,” ujar Adisatrya.

Di sisi lain, ia menambahkan, Komisi VI juga akan menelusuri lebih lanjut penggunaan dana pensiun yang mencapai Rp230 miliar, yang disebut telah digunakan sebagai setoran modal untuk pembentukan entitas baru bernama PT Pertamina Saving and Investment (PSI). Diketahui, kemudian kini menjadi PT Pertamina Trust Fund Ventures (PTFV).

Menurut Adisatrya, permasalahan yang diangkat para pensiunan bukan sekadar soal pembayaran pensiun, tetapi terkait pengelolaan dana pensiun tersebut. Dana yang telah terkumpul, ungkapnya, disebut digunakan untuk kepentingan bisnis yang belum jelas transparansinya.

Ia juga menanggapi pernyataan terkait tidak pernah ada gugatan hukum terkait kasus ini, termasuk hingga ke Mahkamah Agung. Adanya pernyataan tersebut, dirinya menyatakan akan turut diklarifikasi dalam rapat berikutnya. “Kami akan memanggil juga PT Pertamina dan PT Timah, karena bagaimanapun pembinaan seluruh korporasi BUMN berada di bawah Kementerian BUMN,” tandas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. •um/aha

EMedia DPR RI