Komisi II Harap Daerah PAD Tinggi Dapat ‘Merdeka Fiskal’ tanpa Bantuan dari APBN
- Mei 6, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan adanya konsep Merdeka Fiskal bagi daerah-daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi. Dijelaskannya, sejumlah provinsi sudah layak dikategorikan sebagai daerah yang mandiri secara fiskal. Hal itu berarti daerah tersebut sudah mampu membiayai pembangunan tanpa banyak bergantung pada dana pusat. Sehingga daerah dengan PAD tinggi ini sejatinya bisa mengurangi ketergantungannya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Untuk ke depan, kita perlu susun formula yang lebih berkeadilan, berkebinekaan. Kira-kira bisa tidak kita buat terminologi beberapa provinsi itu ‘merdeka fiskal’?,” ujar Rifqi, begitu ia biasa disapa, dalam rapat kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Wakil menteri Dalam Negeri dan kepala daerah seluruh Indonesia, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Dengan kemandirian secara fiskal tersebut, maka ruang fiskal negara bisa dialihkan ke daerah-daerah yang masih lemah secara ekonomi. Dengan kata lain, dengan PAD yang tinggi tersebut cukup untuk melakukan pembangunan. Sehingga ‘kue’ dari APBN, walaupun persentasenya kecil tapi nilainya besar, bisa didistribusikan untuk provinsi lain yang lebih membutuhkan.
Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini mencontohkan DKI Jakarta mendapatkan 29 persen dana transfer dari pusat. Namun, angka 29 persen itu setara dengan Rp26 triliun, yang itu bisa mencukupi pembiayaan tiga provinsi lain di luar Pulau Jawa.
Dalam kesempatan itu, Rifqi juga menyoroti ketimpangan fiskal antar-daerah yang masih besar. Sebut saja, Provinsi Kepulauan Riau yang secara status sejajar dengan Jakarta, namun dalam kekuatan fiskalnya berbeda.
“Pak Gubernur Ansar (Gubernur Kepri-red) ini bajunya saja sama dengan Mas Pramono (Gubernur Jakarta), sama-sama gubernur. Tapi angkanya (APBD) jauh,” ucap Rifqinizamy.
Sebelumnya, Politisi asal Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan ini sempat mengungkapkan terdapat empat daerah yang tidak bergantung pada dana transfer pusat atau APBN, dengan PAD di atas 60 persen, yakni Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sisanya dalam posisi tengah, bahkan ada yang capaian PAD-nya rendah, sehingga tingkat ketergantungan pada APBN cukup tinggi.
Selain itu ditambahkannya, masih ada daerah yang PAD-nya berada di bawah 10 persen. Alhasil, banyak daerah yang mengajukan penambahan dana transfer pusat ke daerah untuk tahun berikutnya. Oleh karena itu, pihaknya berharap rapat kerja tersebut bisa sekaligus menghasilkan solusi bagi daerah, agar bisa meningkatkan PAD-nya dan mengurangi beban ke APBN.
“Yang paling penting ini menjadi koreksi kita bersama dan upaya kita bersama yang PAD-nya di bawah 10 persen. Ada yang cuma 4 persen, ada yang cuma 5 persen, ada yang 6 persen. Itu artinya ketergantungan APBN-nya sangat tinggi,” paparnya. •ayu/rdn