6 May 2025
Kesejahteraan Rakyat

Dengarkan Langsung Aspirasi Kampus di Riau, Komisi X: UU Sisdiknas Harus Ikuti Zaman

  • Mei 6, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Kantor LLDIKTI Wilayah XVII di Pekanbaru, Riau, Rabu (30/5/2025). Foto: Prima/vel.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Kantor LLDIKTI Wilayah XVII di Pekanbaru, Riau, Rabu (30/5/2025). Foto: Prima/vel.

PARLEMENTARIA, Pekanbaru – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi banyaknya aspirasi dari para rektor kampus di Provinsi Riau yang menjadi masukan penting dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Hal ini disampaikannya saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Kantor LLDIKTI Wilayah XVII di Pekanbaru, Riau, Rabu (30/5/2025).

“Kami datang untuk menggali masukan dan saran. Banyak yang kami catat, mulai dari isu BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) dan BOPTS (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta), hingga beragam beasiswa dan persoalan ketimpangan antara PTN dan PTS,” ujar Lalu saat ditemui Parlementaria.

Legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II itu menegaskan, seluruh aspirasi tersebut tidak akan berhenti sebagai catatan rapat semata, tetapi akan menjadi bahan berharga dalam penyusunan revisi UU Sisdiknas.

“Undang-undang yang sudah dua dekade ini harus beradaptasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi sudah berubah, maka regulasi pendidikan pun tidak boleh tertinggal,” tegasnya.

Revisi UU Sisdiknas menjadi salah satu fokus kerja Komisi X DPR RI pada masa sidang kali ini. Kunjungan ke daerah seperti Provinsi Riau menjadi bukti bahwa penyusunan kebijakan harus berpijak pada realitas dan menyerap aspirasi masyarakat, bukan semata-mata teori.

“Kami ingin hasil revisi ini betul-betul berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan nasional, tanpa meninggalkan satu pun pihak, baik PTN maupun PTS,” tutup politisi Fraksi PKB tersebut. •pdt/aha

EMedia DPR RI