Imas Aan Ungkap Dugaan Pungli, Perambahan Hutan, dan Ladang Ganja di Garut dan Tasikmalaya
- Mei 4, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiah, melontarkan kritik tajam terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah kehutanan, khususnya di daerah pemilihannya seperti Garut dan Tasikmalaya. Dirinya mengungkapkan, banyak warga di wilayah hutan yang mengeluhkan pungutan liar oleh oknum aparat pengelola hutan.
Demikian hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Perhutani di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Ia menyebutkan adanya praktik pungutan hingga Rp500 ribu per bulan terhadap masyarakat yang mengelola lahan hutan di kaki Gunung Galunggung.
“Oknum dari aparat pemangku hutan (APH) mengklaim lahan adat 250 hektare sebagai miliknya dan memungut biaya dari masyarakat. Ini harus ditindak tegas,” tegas Imas.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya kasus penemuan ladang ganja di kawasan hutan Garut, serta dugaan keterlibatan oknum Perhutani dalam praktik illegal logging di Garut Utara. Berdasarkan laporan yang diterimanya, kayu hasil pembalakan liar bahkan dijual ke pabrik di Majalengka dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,8 miliar.
“Yang mengerikan, penadahnya adalah oknum karyawan Perhutani sendiri. Jangan sampai mereka terlalu lama menjabat di satu wilayah, karena justru bisa menjadi jagoan hutan dan menindas masyarakat,” ujarnya.
Politisi Fraksi PKB itu juga menyoroti alih fungsi lahan di Gunung Cikuray yang kini banyak ditanami komoditas pertanian seperti kentang dan wortel oleh bandar dari luar daerah. Ia menyebutkan, warga lokal hanya menjadi penggarap, sementara pemilik lahan bukan penduduk setempat. Bahkan, menurutnya ada lahan seluas 50 hektar yang disewakan untuk kepentingan pemilihan legislatif (pileg).
“Saya minta lahan-lahan yang disewakan untuk pileg ini dibatalkan dan dievaluasi. Jangan sampai yang punya villa dan perkebunan itu bukan orang Garut,” kata Imas.
Di sisi lain, Imas menyinggung soal kasus tambang emas ilegal di Bungbulang, Garut, dan Cineam, Tasikmalaya, serta dugaan korupsi dana reboisasi yang melibatkan KPH Garut pada 2020–2022. Sebab itu, ia meminta agar Perhutani melakukan reformasi internal, termasuk memperketat pengawasan dan membatasi masa jabatan pemangku wilayah.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah susah malah dibebani pungutan. Jangan biarkan aparat kehutanan menjadi jagoan hutan,” ujarnya.
Terakhir, Imas juga menyoroti dampak lingkungan akibat penggundulan hutan yang memicu banjir bandang berulang di wilayah Garut. Maka dari itu, ia menekankan pentingnya menanam pohon keras sebagai tanaman konservasi di sepanjang jalur menuju Garut Selatan.
Imas menegaskan, masyarakat di wilayah hutan hanya menginginkan rasa aman, akses yang adil terhadap lahan, serta kelestarian lingkungan yang terjaga. “Sekarang sepanjang jalan isinya hanya wortel, cabai, tomat. Tidak ada lagi tanaman keras. Kalau banjir, yang keluar dari sungai malah wortel dan kentang,” tandas legislator daerah pemilihan Jawa Barat XI itu. •um/rdn