4 May 2025
Politik dan Keamanan

Banten Jadi Pintu Masuk Narkoba, Komisi III Desak Penindakan Tegas Titik Rawan

  • Mei 4, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Serang, Banten, Selasa (29/4/2025). Foto: Yasmin/vel.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Serang, Banten, Selasa (29/4/2025). Foto: Yasmin/vel.


PARLEMENTARIA, Serang
 – Indonesia kini menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan narkotika. Negara ini tercatat menempati peringkat ketiga di dunia dalam hal transaksi dan penyalahgunaan narkoba, setelah Meksiko dan Kolombia. Lemahnya penegakan hukum terhadap pengedar dan bandar narkoba dinilai menjadi salah satu faktor yang menyuburkan praktik perdagangan gelap ini.

Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Provinsi Banten. Wilayah yang berbatasan langsung dengan Jakarta dan Jawa Barat ini disebut sebagai lokasi strategis karena memiliki akses lengkap melalui jalur udara, laut, dan darat, sehingga menjadi titik vital keluar-masuknya narkoba.

Melihat kondisi tersebut, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Banten dalam rangka pengawasan terhadap penegakan hukum di bidang narkotika. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menekankan urgensi tindakan tegas terhadap para bandar.

“Narkoba ini sudah merupakan kejahatan luar biasa. Bayangkan, kita sudah peringkat ketiga pengguna narkoba di dunia. Maka dari itu kita tekankan kepada Polda, Kejati, dan BNNP untuk bertindak tegas menutup ruang para bandar untuk mengedarkan narkoba,” ungkap Wakil Ketua Komisi Ill, Moh. Rano Alfath usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Serang, Banten, Selasa (29/4/2025).

Ia menambahkan bahwa posisi strategis Banten membuat daerah ini menjadi pintu masuk narkoba menuju Jakarta dan wilayah Jawa lainnya.

“Banten adalah pintu masuk. Bisa langsung ke Jakarta, Jawa Barat, bahkan ke seluruh wilayah Jawa. Karena itu, kita minta tindakan tegas dari Polda, Kejati, dan BNNP agar ruang gerak para bandar benar-benar tertutup,” tegasnya.

Legislator ini menegaskan bahwa daerah-daerah rawan peredaran narkoba harus ditindak secara tegas dan ditargetkan untuk tidak lagi menjadi wilayah peredaran narkoba pada masa sidang mendatang.

“Tadi kan ada beberapa titik rawan yang sudah dipetakan. Nah, kita minta nanti saat sudah periode ke depan kita ke sini lagi atau masa sidang ke depan, sudah zero atau tidak ada lagi tempat-tempat wilayah yang dianggap rawan di Banten ini,” tegas Rano.

Rano juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh aparat, terutama terkait dengan kecanggihan teknologi yang digunakan para bandar narkoba. Ia menilai, para pelaku kini semakin lihai dalam menghindari pengawasan aparat.

“Tadi ada usulan karena memang bandar ini teknologinya ternyata lebih canggih. Ini menjadi tantangan besar,” ujarnya.

Karena itu, ia menekankan perlunya peningkatan peralatan, sumber daya manusia, dan dukungan anggaran untuk mendukung kinerja aparat penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan, dan BNN di daerah.

Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen DPR untuk memastikan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap penanganan kasus narkotika, khususnya di wilayah yang menjadi pintu masuk strategis seperti Provinsi Banten. •ysm/aha

EMedia DPR RI