Komisi VIII Dorong Peningkatan Layanan dan Koordinasi Penyelenggaraan Haji 1446 H/2025 M
- Mei 3, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (Raker dan RDP) bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), maskapai penerbangan, serta para Kepala UPT Embarkasi di Gedung DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Rapat ini membahas kesiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi kesimpulan bersama. Salah satunya adalah dorongan kepada Kementerian Agama agar terus meningkatkan kualitas layanan haji, khususnya pada aspek katering, akomodasi, dan transportasi jemaah.
“Komisi VIII DPR RI meminta agar seluruh aspek pelayanan terhadap jemaah haji terus ditingkatkan, baik dari sisi mutu, ketepatan waktu, maupun keselamatan,” tegas Abdul Wachid.
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII juga menyoroti pentingnya koordinasi yang lebih erat antara Kementerian Agama, BPKH, dan maskapai penerbangan. Hal ini dimaksudkan agar proses keberangkatan dan pemulangan jemaah berjalan lancar, tanpa adanya kendala teknis yang berarti.
“Koordinasi antar-pemangku kepentingan menjadi kunci utama kelancaran operasional haji. Kita harus pastikan semua proses berjalan sesuai standar pelayanan,” imbuh Politisi Fraksi Partai Gerindra.
Komisi VIII juga meminta agar keberangkatan jamaah dari embarkasi-embarkasi seluruh Indonesia dipastikan berjalan sesuai jadwal, serta dilakukan evaluasi terhadap segala bentuk kekurangan yang pernah terjadi di tahun sebelumnya. Di sisi lain, BPKH didorong untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji.
Rapat tersebut menjadi salah satu bagian penting dari fungsi pengawasan DPR terhadap penyelenggaraan ibadah haji, demi menjamin pelayanan terbaik bagi jamaah Indonesia. •ssb/rdn