30 April 2025
Politik dan Keamanan

Kemlu Harus Evaluasi Kelompok Separatis Lakukan Provokasi dalam Sidang PBB

  • April 30, 2025
  • 0

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan. Foto: Dok/vel.
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan. Foto: Dok/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Sekelompok orang yang diduga diduga warga negara Indonesia (WNI) menghebohkan ruang Sidang United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) ke-24 PBB yang digelar pada Senin, 21 April 2025. Mereka mengenakan pakaian adat sambil mengacungkan selebaran bertuliskan “Free Maluku, Free Papua, dan Free Aceh”.

Menurut informasi yang beredar, kelompok tersebut berasal dari Kelompok Aceh Sumatera National Liberation Front (ASNLF) dan West Papua Liberation Organization (WPLO). Perwakilan ASNLF, Tengku Fajri Krueng dan Muhammad Hanafiah, serta perwakilan WPLO, John Anari dan Martin Go, hadir dalam forum tersebut. 

Meski sudah diberikan peringatan, kelompok ini kembali membuat keributan di sidang berikutnya. Tengku Krueng, yang mengaku mewakili bangsa pribumi Aceh Sumatera, menuding Indonesia telah mengeksploitasi tanah Aceh, merampas sumber daya untuk membiayai operasi sipil dan militer serta menghancurkan kehidupan masyarakat Aceh.

Selain itu, Krueng juga menyebut Indonesia sebagai pencuri kekayaan Aceh dan secara terbuka melakukan pelanggaran HAM tanpa pertanggungjawaban. Ia mendesak PBB untuk meminta pertanggungjawaban Indonesia atas kejahatan terhadap rakyat Aceh, Papua, dan Maluku.

Gerakan separatis ini mendapat kecaman dari Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan yang menilai penyebaran isu-isu separatis di forum internasional seperti PBB sangat berbahaya. Ia meminta pemerintah untuk memberikan klarifikasi terkait apakah mereka terlibat dalam memfasilitasi kehadiran kelompok yang membawa isu-isu separatis di UNPFII tersebut.

“Ini parah, sudah diingatkan tapi terus berulah. Kok bisa mengundang masyarakat adat yang masih gemar provokasi?” tegas Junico Siahaan dalam keterangan resmi kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Ia juga merasa aneh bahwa isu pembebasan Aceh dan Maluku kembali digaungkan, padahal persoalan tersebut sudah lama dianggap selesai. Menurut Junico, hal ini patut dipertanyakan, termasuk siapa yang mewakili kelompok tersebut dan siapa yang mengusulkan mereka hadir dalam forum internasional tersebut.

Lebih lanjut, Junico berharap agar pemerintah lebih serius memantau dan mengawasi organisasi-organisasi yang hadir dalam acara internasional, seperti forum PBB, untuk mencegah kejadian serupa yang bisa merusak citra Indonesia di dunia internasional.

“Kita harap Pemerintah ikut mengawasi organisasi-organisasi seperti ini, supaya kalau ada peristiwa seperti itu lagi, Pemerintah tidak angkat tangan,” lanjut Anggota Komisi yang membidangi urusan pertahanan dan hubungan internasional ini.

Evaluasi bagi Kemlu

Junico juga mengingatkan bahwa insiden ini harus dijadikan evaluasi bagi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk lebih selektif dalam melibatkan organisasi masyarakat dalam forum internasional. Ia menekankan pentingnya sikap tegas dari pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan forum internasional yang dapat merugikan Indonesia.

“Tindakan itu merupakan penyalahgunaan forum internasional yang tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus bersikap tegas,” tandas Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, diharapkan Kemlu dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kejadian serupa di masa depan, demi menjaga stabilitas politik dalam negeri dan citra Indonesia di mata dunia internasional. •pun/rdn

EMedia DPR RI