24 May 2025
Politik dan Keamanan

Pemerintah Perlu Beri Atensi Khusus ke Tiga Daerah terkait Kesehatan dan Infrastruktur

  • April 29, 2025
  • 0

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti saat Rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan Perwakilan Pemerintahan Daerah di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Senin (28/4/2025). Foto: Munchen/vel.
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti saat Rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan Perwakilan Pemerintahan Daerah di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Senin (28/4/2025). Foto: Munchen/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta –
 Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, memberikan atensi khusus kepada tiga daerah, yakni Papua Barat, Papua Selatan, dan Kalimantan Utara.

“Saya minta (Wakil) Menteri, agar atensi diberikan terutama soal kesehatan dan infrastruktur. Karena memang ada program Inpres untuk infrastruktur khusus untuk Papua Barat,” ujar Azis dalam Rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan Perwakilan Pemerintahan Daerah di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Senin (28/4/2025).

Dijelaskannya, sebelum dipecah ke beberapa provinsi, hanya ada satu provinsi bernama Papua Barat, tetapi sekarang ada Papua Barat Daya. Sehingga, menurutnya, secara administrasi Gubernur Papua Barat Daya hanya melanjutkan dari gubernur yang lama. Sehingga banyak catatan yang tidak bisa dipaparkan atau dilaporkan, karena memang hasil dari gubernur sebelumnya, termasuk dana transfer daerah.

Begitupun dengan pemindahan aset Papua Barat dan Papua Barat Daya. Politisi dari Fraksi Gerindra ini berharap agar hal itu difasilitasi segera mungkin oleh Kementerian Dalam Negeri. Mengingat aset tersebut penting bagi pembangunan Papua Barat maupun Papua Barat Daya. 

“Untuk (usulan pemekaran) Papua Selatan, Komisi II sudah membentuk Panja DOB (daerah otonomi baru). Keputusan untuk pembinaan daerah otonomi baru itu memang keputusan pemerintah pusat yang akan dibina dalam waktu sekian tahun. Tentu tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Ibaratnya anak yang baru lahir disuruh lari, tentu tidak mungkin,”jelasnya. 

Oleh karenanya, lanjut Azis, Komisi II berkomitmen untuk menyelesaikan apa-apa yang menjadi kebutuhan dasar dari daerah otonomi baru tersebut. Dengan kata lain, pihaknya mendukung penuh agar daerah otonomi baru tersebut benar-benar bisa menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik . Minimal bisa menyelenggarakan hal-hal terkait dengan pelayanan publik dan lain-lainnya. 

Sementara terkait kondisi Kalimantan Utara (Kaltara), Azis mengaku miris melihat daerah 3T (terluar, tertinggal dan terdepan) yang berbatasan dengan negara lain, fasilitas publiknya selalu dibanding-bandingkan. Oleh karenanya hal itu harus menjadi perhatian Kemendagri untuk berkoordinasi dengan instansi lain, seperti badan Nasional pengelola perbatasan (BNPP) yang juga menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI.

“Di Komisi II ini ada mitra kerja Badan Nasional Pengelola Perbatasan, ada baiknya soal Kaltara ini, mungkin provinsi lain juga, tata kelola pemerintahannya harus ada kebijakan yang terkait penguatan pengelolaan daerah perbatasan. Ini menjadi harus menjadi perhatian Kemendagri untuk berkoordinasi dengan instansi lain seperti BNPP tadi,”paparnya. 

Dengan demikian, pihaknya menyimpulkan bahwa harus dilakukan sebuah reformasi pengelolaan tat kelolaan pemerintah daerah. Hal ini harus menjadi catatan Komisi II DPR, serta Kemendagri. •ayu/rdn

EMedia DPR RI