29 April 2025
Politik dan Keamanan

Komisi I Dorong Penguatan Sistem Keamanan Laut dan Pembentukan Indonesian Coast Guard

  • April 29, 2025
  • 0

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, saat mengikuti pertemuan Rapat Dengar Pendapat Panja Kamla Komisi I DPR RI bersama Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Foto: Arief/vel.
Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, saat mengikuti pertemuan Rapat Dengar Pendapat Panja Kamla Komisi I DPR RI bersama Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Foto: Arief/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Kamla Komisi I DPR RI bersama Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025), isu penguatan sistem keamanan laut nasional kembali menjadi sorotan. Rapat bertema “Pengembangan Sistem Keamanan Laut yang Komprehensif, Berkelanjutan, Adaptif, Responsif, dan Inklusif” ini juga membahas masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Persetujuan Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam.

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menekankan pentingnya penyelesaian tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan keamanan laut nasional. Ia mempertanyakan urgensi pembentukan Indonesian Coast Guard dengan kewenangan terpusat dan mengusulkan adanya mekanisme koordinasi yang ideal antara lembaga baru tersebut dan TNI Angkatan Laut.

“Kita berharap persoalan tumpang tindih ini bisa terselesaikan demi kedaulatan NKRI,” ujar Okta. Ia menyoroti pentingnya sinkronisasi antara TNI AL dan Coast Guard, terutama dalam kondisi krisis, damai, maupun perang.

Senada dengan Okta, anggota Komisi I lainnya, Elita Budianti, menekankan kebutuhan Indonesia untuk memiliki badan penjaga pantai yang kuat. Berdasarkan kunjungan kerja ke Lantamal Batam dan Bakamla di Jawa Timur, Elita mengungkapkan keprihatinannya atas lemahnya kewenangan Bakamla dalam melakukan penegakan hukum di laut.

“Kita ini negara maritim, tetapi hingga saat ini kita belum memiliki badan penjaga pantai yang memiliki kewenangan penuh dalam penegakan hukum,” kata Elita. Ia menilai sering terjadi miskoordinasi dalam penanganan pelanggaran di laut, sehingga banyak kasus tidak terekspos ke publik.

Selain itu, Elita menyoroti ancaman serius dari bawah laut, termasuk minimnya kemampuan deteksi terhadap kapal selam asing. Ia mengungkapkan keprihatinannya setelah mengetahui Indonesia belum memiliki alat pendeteksi kapal selam yang memadai.

“Betapa rawannya jika kita diserang dari dalam laut, sementara kita belum punya alat deteksi kapal selam. Alat itu mahal, iya, tapi mempertahankan kedaulatan negara itu wajib,” tegasnya.

Kedua anggota dewan sepemahaman bahwa untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, perlu dibangun sistem keamanan laut yang terintegrasi, efektif, serta memiliki perangkat teknologi mutakhir.

Rapat ini juga menjadi momentum bagi Komisi I untuk mendorong langkah-langkah konkret pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan kawasan laut nasional, memperkuat kerja sama internasional, serta mempercepat pembentukan badan penjaga pantai nasional yang kuat dan berwenang penuh. •ssb/aha

EMedia DPR RI