Komisi XIII Dukung Penguatan Perlindungan HAKI Guna Kreativitas dan Inovasi Anak Bangsa
- April 28, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (26/04/2025). Dalam kegiatan ini, Komisi XIII menekankan pentingnya penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia untuk mendukung kreativitas dan inovasi anak bangsa.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa isu terkait kekayaan intelektual masih menjadi ranah kerja Komisi XIII. Ia berharap penguatan perlindungan hak kekayaan intelektual dapat dilakukan dengan lebih serius ke depannya.
“Hari ini adalah Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, dan perihal HAKI ini masih dalam ranah kami. Jadi kami berharap dalam penguatan Hak Intelektual ini bisa dilakukan dengan serius di Indonesia. Sehingga anak-anak bangsa yang punya kreativitas serta inovasi ini bisa dilindungi, bisa diberi jaminan oleh negara,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur, juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah aktif mendaftarkan hak cipta mereka. Ia berharap kesadaran akan pentingnya hak cipta terus meningkat, apalagi di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini.
“Ya tentu Komisi XIII mengapresiasi semua masyarakat yang memiliki hak cipta dengan baik, dan semoga hak cipta itu bisa dipertahankan. Bahkan hak cipta itu merupakan kekayaan bagi Indonesia. Semoga ini bisa lebih berkembang karena masih banyak masyarakat yang belum mendaftarkan hak cipta mereka,” kata Anisah.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan pemberian ruang bagi masyarakat untuk langsung mendaftarkan merek dagang mereka. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menyampaikan bahwa pihaknya memproses sekitar 50 berkas pendaftaran merek dalam kegiatan ini.
“Setiap warga negara yang memiliki karsa, ide, dan gagasan harus mendapatkan perlindungan dari negara. Hari ini adalah hari membahagiakan karena hari ini kita merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Oleh karena itu kami hadir hari ini agar masyarakat dapat langsung mendaftarkan mereknya, tadi ada 50 berkas dan langsung kami proses untuk mendapatkan hak mereka,” ujar Haris.
Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi karya cipta, serta mendorong negara untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada para inovator dan kreator di Indonesia. •est/rdn