Muslim Ayub Desak Penyelidikan Eks Karyawan OCI: Negara Harus Hadir, Jangan Tutup Mata!
- April 24, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menyampaikan serangkaian rekomendasi tegas terkait kasus eksploitasi terhadap mantan karyawan Oriental Sirkus Indonesia (OCI), yang diduga kuat melibatkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), eksploitasi anak, dan perdagangan manusia. Dalam pernyataannya, Muslim menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini secara tuntas dan adil.
“Pertama, mendorong aparat hukum untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran HAM, eksploitasi anak, dan perdagangan manusia dalam kasus OCI secara tuntas dan independen,” ujarnya dalam Audiensi Komisi XIII dengan eks karyawan OCI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Ia menekankan bahwa apabila terdapat unsur pidana dalam bentuk pelanggaran HAM berat, maka para pelaku, baik individu maupun institusi, harus mempertanggungjawabkannya secara hukum. Selain penegakan hukum, Muslim Ayub juga menyoroti pentingnya pemulihan menyeluruh bagi para korban. Ia mendorong pemerintah melalui Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, dan instansi terkait untuk menyusun program pemulihan yang bukan hanya bersifat formalitas.
“Program pemulihan harus bersifat jangka panjang dan berbasis pada kebutuhan individual korban. Termasuk dukungan psikologis, pendidikan kejar paket, hingga pelatihan keterampilan,” tambah Politisi Fraksi PAN ini.
Terkait regulasi, Muslim menilai perlu adanya audit menyeluruh terhadap izin dan praktik lembaga hiburan yang melibatkan anak-anak. Ia berencana mendorong pembahasan ulang atau revisi undang-undang guna memperketat pengawasan terhadap industri hiburan, termasuk pertunjukan keliling seperti sirkus.
“Kita perlu reformasi regulasi. Industri hiburan yang melibatkan anak-anak harus diawasi ketat, baik dari sisi ketenagakerjaan maupun perlindungan anak,” katanya.
Dalam aspek perlindungan, ia juga menekankan pentingnya membangun sistem pelaporan yang mudah, aman, dan menjamin kerahasiaan pelapor.
“Banyak korban tidak tahu harus melapor ke mana. Kita harus membangun sistem pelaporan yang lebih mudah diakses, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor,” ujarnya dengan menekankan peran penting Pemda, Dinas Sosial, dan KPAI daerah dalam pengawasan.
Muslim juga menyinggung adanya dugaan pemerasan oleh oknum terhadap pihak OCI, yang menurutnya harus diselidiki secara terpisah agar tidak menjadi pengalihan isu utama. Sebagai bentuk komitmennya, Ia juga menyatakan akan mengawal langsung proses ini hingga para penyintas mendapatkan keadilan.
“Saya percaya pada cerita kalian. Saya tidak akan membiarkan ini menjadi berita yang berlalu. Negara harus hadir dalam pemulihan hak dan keadilan. Kita akan bergerak bersama, bukan untuk menyalahkan masa lalu, tapi memastikan masa depan yang lebih baik dan manusiawi” pungkasnya. •gal/rdn