Kawendra Lukistian Sepakat: Akhiri Kekosongan Hukum Status Ojol
- April 24, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Kawendra Lukistian, menyoroti secara tajam kekosongan hukum yang membelenggu status para pengemudi ojek online (ojol). Ia menyampaikan penggunaan istilah “pekerja mitra” yang selama ini digunakan oleh platform digital justru menjadi tameng untuk menghindari kewajiban perlindungan terhadap para pengemudi.
“Yang kita hadapi adalah kekosongan hukum. Status pekerja yang dibungkus dalam kemitraan ini tidak seharusnya diterima begitu saja,” ujar Kawendra dalam agenda audiensi BAM DPR dengan Koalisi Ojek Online di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Lebih lanjut, Kawendra menilai bahwa istilah “pekerja mitra” sering dimanipulasi untuk menihilkan hak-hak dasar pengemudi seperti jaminan sosial dan Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang jelas dan berpihak.
Dirinya bahkan menyebut beberapa negara seperti Inggris dan Spanyol yang telah lebih dulu mengakui para pengemudi ojol sebagai pekerja dengan hak formal. “Kita bisa belajar dari Inggris dan Spanyol. Ketika status pekerja diberikan, maka kepastian hukum dan perlindungan menjadi nyata,” tegasnya.
Dalam konteks Indonesia, jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu, Komisi VI DPR RI saat ini telah membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait perlindungan konsumen dan persaingan usaha. Ia menyatakan akan membawa persoalan ojol ke dalam ruang pembahasan Panja tersebut agar bisa dikawal secara strategis, termasuk isu pemotongan BH (biaya harian) dari penghasilan para driver yang sempat mengejutkannya.
Kawendra menekankan, aspirasi para pengemudi tidak akan berhenti di forum diskusi BAM semata. Selanjutnya, terangnya, akan dirujuk pada keterkaitan isu ojol dengan Komisi I (ekonomi digital), Komisi V (transportasi), Komisi IX (ketenagakerjaan), dan Komisi VI (urusan platform digital dan regulasi usaha).
“Kita harus bicara strategis, bukan hanya diskusi. BAM ini hadir sebagai wadah utama untuk mendorong langsung ke pimpinan dan ke komisi-komisi terkait,” tuturnya.
Terakhir, Kawendra berharap besar agar perjuangan para ojol tidak sia-sia. Ia berjanji akan terus mengawal proses hingga ada regulasi konkret yang mampu mengangkat martabat dan kesejahteraan para pengemudi ojol di tengah arus ekonomi digital. •um/aha