28 Tahun Kasus Karyawan OCI Tidak Tertangani, Negara Lemah Lindungi Warganya
- April 24, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menyuarakan keprihatinannya terhadap lambannya penanganan kasus kekerasan yang dialami para mantan karyawan Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia. Diketahui, selama 28 tahun, kasus tersebut belum menemui kejelasan hukum.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII yang juga turut dihadiri perwakilan Komnas Perempuan, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Mafirion menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap warganya. Ia pun meminta untuk pembentukan tim untuk membuka kembali kasus ini.
“Sedih ya dengarnya, ada bangsa yang membiarkan perkara bertahun-tahun terkatung-katung seperti itu. 28 tahun seperti enggak ada pemerintahan, enggak ada orang yang membela,” ungkapnya dalam rapat.
Menanggapi rekomendasi Komnas Perempuan, Mafirion menyatakan dukungannya agar pemerintah segera membentuk kembali tim pencari fakta guna membawa kasus ini ke jalur hukum yang sesuai. Ia menekankan bahwa perjuangan korban tak boleh berhenti hanya pada simpati dan viralitas semata. Masyarakat, menurutnya, memerlukan aksi nyata dan sistematis.
“Kita juga tidak bisa teriak-teriak tanpa melakukan aksi yang nyata, ini harus terus-menerus. Kita buat tim yang memang menangani ini secara terus-menerus, seperti rekomendasinya Komnas Perempuan,” tutur Politisi Fraksi PKB ini.
Mafirion juga mengingatkan bahwa mediasi antara korban dan pihak OCI bukanlah jalan yang adil, mengingat panjangnya derita para korban dan ketimpangan sikap kedua belah pihak.
“Enggak bisa ini sudah, tidak bisa kita mediasi, orang tak punya hati ditemukan sama orang punya hati itu pasti enggak ketemu. Jadi kita ketemukan aja di pengadilan,” tegasnya.
Ia mendorong agar pemerintah membentuk Panitia Kerja (Panja) atau kelompok kerja lain yang fokus menangani kasus ini dari awal, demi mewujudkan penyelesaian hukum yang adil dan bermartabat.
“Harga diri Bapak Ibu semua lebih mahal daripada uang 3,1 miliar itu. Cobalah kita buatkan semacam apalah namanya, untuk kembali tim ini melakukan pemeriksaan ulang untuk membawa ini ke ranah hukum supaya diselesaikan seadil-adilnya,” pungkasnya. •gal/rdn