Komisi II Apresiasi Kinerja Menteri ATR dengan Sejumlah Catatan
- April 22, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi kinerja positif yang telah dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namun demikian, ia tetap memberikan sejumlah catatan evaluasi terhadap kinerja pemerintah di sektor pertanahan dan tata ruang.
“Kami tentu mengapresiasi kerja-kerja positif yang sudah dilakukan Saudara Menteri, di tengah berbagai macam polemik dan perhatian publik terhadap sektor pertanahan dan tata ruang,” ujar Rifqi dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Salah satu hal yang disorot Rifqi adalah realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN RI pada triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp1,499 triliun dari pagu efektif sebesar Rp4,42 triliun atau setara dengan 33,75 persen.
Dalam kesempatan itu, politisi dari Fraksi Partai NasDem ini juga menyampaikan sejumlah catatan penting, antara lain percepatan realisasi program dan kegiatan prioritas, khususnya terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini mencakup percepatan penyelesaian 17,8 juta hektare atau 25,2 persen lahan yang belum terpetakan; 4,36 juta bidang atau 3,46 persen yang belum terdaftar; serta 30,1 juta bidang atau sekitar 23,88 persen yang belum bersertifikat hingga akhir TA 2025.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian ATR/BPN mempercepat program legalisasi tanah wakaf dan rumah ibadah secara terintegrasi bersama kementerian/lembaga terkait, dengan memprioritaskan aset umat yang telah tercatat namun belum tersertifikasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang digunakan umat untuk beribadah.
“Kami juga meminta Kementerian ATR/BPN memastikan kebijakan pemanfaatan lahan untuk mendukung program pertanian berkelanjutan, dengan mengendalikan alih fungsi lahan melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Selain itu, perlu pula penguatan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap tanah ulayat, termasuk penyederhanaan proses administrasi dan pendampingan masyarakat hukum adat di daerah,” tambah Rifqi, membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja tersebut.
Ia juga menambahkan, Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN untuk segera menyampaikan dokumen lengkap terkait pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang didanai Bank Dunia kepada Sekretariat Komisi II DPR RI. Dokumen tersebut diharapkan memuat kebijakan satu peta, pembuatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang responsif terhadap perubahan iklim.
“Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian ATR/BPN RI mengoptimalkan penyelesaian kasus-kasus pertanahan melalui tim bersama Komisi II DPR RI, yang dipantau secara daring melalui dashboard pengaduan di atr.bpn.go.id,” pungkasnya. •ayu/aha