Abdullah Sesalkan Dugaan Intimidasi Babinsa terhadap Kegiatan Kampus UIN Walisongo
- April 22, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyesalkan peristiwa dugaan intimidasi oleh anggota Babinsa Koramil Ngaliyan, Kelurahan Tambakaji, Sertu Rokiman, terhadap Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.
Dugaan intimidasi tersebut terjadi saat KSMW bersama Forum Teori dan Praktik Sosial (FTPS) tengah menggelar diskusi bertajuk ‘Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer Bagi Kebebasan Akademik’ di samping Auditorium 2 Kampus III UIN Walisongo pada Senin (14/4).
Abdullah mengingatkan bahwa semua pihak harus menghormati kebebasan akademik dan supremasi sipil, termasuk TNI. Terlebih, acara tersebut digelar di lingkungan kampus.
“Terkait peristiwa di UIN Walisongo itu, saya ingin menyampaikan bahwa kebebasan akademik, HAM dan supremasi sipil adalah prinsip demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk TNI,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
Menurut informasi, terdapat perbedaan pandangan dari panitia diskusi dan TNI terkait kedatangan Sertu Rokiman yang sempat bertanya soal identitas panitia dan peserta diskusi. Panitia dan peserta diskusi menilai kedatangan dan sikap Sertu Rokiman sebagai bentuk intimidasi. Sebab saat ditanya balik soal identitas Sertu Rokiman, yang bersangkutan tidak menjawabnya.
Usai kejadian tersebut, Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI Angkatan Darat (AD), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan sikap Sertu Rokiman bukan bentuk intimidasi, melainkan monitoring wilayah yang menjadi tugas Babinsa. Brigjen Wahyu juga menyebut bahwa adanya dugaan intimidasi aparat militer terhadap kegiatan diskusi akademik di Kampus III UIN Walisongo Semarang tidak benar.
Abdullah yang biasa disapa Mas Abduh itu menilai, perbedaan pandangan dari mahasiswa dan Kadispenad bukanlah bentuk miskomunikasi. Menurutnya, peristiwa yang dialami mahasiswa UIN Walisongo Semarang itu termasuk bentuk intimidasi terselubung.
“Ini bukan sebagai bentuk miskomunikasi rasanya. Bisa dibilang peristiwa ini adalah intimidasi terselubung yang dapat menciptakan iklim ketakutan dan juga mengancam kebebasan berpikir dan bersikap kritis mahasiswa,” tutur Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI tersebut.
“Yang saya dengar juga ada peserta gelap saat diskusi yang tidak mau membuka identitas, dan Babinsa juga tidak hadir rutin atau mendatangi diskusi-diskusi sebelumnya yang diselenggarakan oleh mahasiswa,” sambung Politisi Fraksi PKB ini.
KAMPUS BENTENG AKADEMIK
Abduh menegaskan bahwa kampus bukanlah barak, namun benteng dari kebebasan akademik yang mesti menjadi ruang aman untuk mahasiswa berpikir, berdiskusi, dan berpendapat tanpa rasa takut. Ia mendukung mahasiswa untuk tetap kritis sesuai koridor akademis.
“Untuk itu saya mengajak semua civitas akademika, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk tetap kritis dan solid dalam menjaga independensi kampus,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi DPR yang membidangi hukum itu, Abdullah mendorong agar Komisi I DPR RI memanggil jajaran TNI sebagai mitranya melalui rapat kerja atau rapat dengar pendapat untuk meminta pertanggungjawaban. Ini juga demi memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terulang lagi di lingkungan kampus, khususnya di UIN Walisongo Semarang.
“Dalam rapat nanti, mesti diingatkan kembali terkait reformasi TNI bahwa tentara profesional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil dan hak asasi manusia,” pungkas Mas Abduh. •rdn