Fathi Ingatkan Pemerintah Perketat Pengawasan Barang Impor Ilegal
- April 21, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Bandung – Barang impor ilegal marak di dalam negeri. Karena itu, Komisi XI DPR RI mendorong keseriusan Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pengawasan lebih intensif agar dapat mengurangi transaksi ilegal yang merugikan pendapatan negara.
Anggota Komisi XI DPR RI Fathi mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menyelamatkan industri dalam negeri dari dampak membanjirnya barang impor. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut harus melibatkan kementerian dan lembaga termasuk dirjen bea dan cukai sebagai mitra dari Komisi XI DPR.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini pun menekankan bahwa khusus bagi impor ilegal agar dapat ditindaklanjuti dengan serius. Sebab, Presiden Prabowo memiliki target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Sehingga, dengan adanya impor ilegal ini akan dapat merugikan keuangan negara.
“Impor ilegal ini juga berefek kepada industri tekstil kita benar-benar terhantam ditambah melawan produk-produk selundupan,” jelas Fathi kepada Parlementaria usai pertemuan Komisi XI di Kantor Wilayah Kantor Bea Cukai Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (15/04/2025).
Fathi menyebut, jika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan, maka akan mengganggu perekonomian Indonesia. Sebagai contoh sejumlah barang ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara ialah rokok dan pita cukai ilegal. Menurutnya, kelompok barang tersebut cukup mendominasi hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai.
“Tangkapan kami di rokok ilegal dan pita cukai paling signifikan, dan itu jika dibiarkan barang-barang ilegal, kemudian masuk ke dalam negeri itu bisa ganggu ekonomi yang legal,” jelasnya.
Fathi menambahkan, masuknya barang impor ilegal lainnya juga berpotensi untuk merugikan pelaku UMKM domestik. Karena, harga barang yang dijual lebih murah di bawah pasaran dalam negeri.
“Kita mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan oleh Bea Cukai dengan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan produk-produk dalam negeri. Kolaborasi yang erat antara Bea Cukai dan instansi terkait harus terus dijalin demi melindungi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya. •man/rdn